masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Batam - Ismail Ratusimbangan: Jika Ada Pelanggaran, Tindak! Tapi Jangan Tebang Pilih dan Jangan Biarkan Ribuan Pekerja Menjadi Korban
Penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum di Kota Batam patut didukung. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tindakan penindakan semata. Aparat juga perlu memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, terutama ketika sebuah tempat usaha ditutup dan ribuan tenaga kerja kehilangan sumber penghasilan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyikapi penindakan sejumlah lokasi di Batam oleh Tim Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Ismail, dirinya tidak mempersoalkan pemberantasan narkoba, perjudian maupun aktivitas hiburan malam yang terbukti melanggar hukum. Justru, kata dia, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang tegas.
Namun persoalannya adalah: apakah penegakan hukum tersebut dilakukan secara konsisten, transparan dan tanpa tebang pilih?
"Penegakan hukum wajib kita dukung. Kalau memang ada narkoba, perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, silakan ditindak. Tetapi jangan sampai penindakan justru menimbulkan persoalan baru berupa hilangnya lapangan pekerjaan, meningkatnya pengangguran dan terganggunya iklim investasi di Batam," ujar Ismail.
Soroti Penindakan Jackpot: Mengapa Hanya Lokasi Tertentu?
Ismail mengaku berada di lokasi ketika penindakan terhadap Nagoya Game Zona berlangsung. Dari pengamatannya, terdapat sejumlah lokasi lain yang menurutnya memiliki aktivitas serupa namun tidak ikut disentuh dalam penindakan tersebut.
Pertanyaan itu, menurut Ismail, harus dijawab secara terbuka oleh aparat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Yang menjadi pertanyaan saya bukan kenapa ditindak. Kalau memang melanggar hukum, silakan tindak. Tetapi kenapa yang ditindak hanya tempat tertentu sementara lokasi lain yang menurut pengamatan kami juga ada aktivitas serupa tidak disentuh? Ini yang harus dijelaskan," tegasnya.
Ismail juga menyoroti pernyataan Wakil Kabagreskrim, Irjen Pol Nunung Syaifudin, mengenai aktivitas jackpot yang disebut berkaitan dengan perjudian.
Menurut Ismail, apabila sebuah aktivitas dinyatakan sebagai perjudian, maka pembuktiannya harus dilakukan melalui proses hukum dan diuji di pengadilan. Karena itu, ia meminta agar aparat menjelaskan secara terang dasar hukum penindakan, jenis pelanggaran yang disangkakan, serta bagaimana status hukum tempat-tempat yang ditindak.
"Kalau memang judi, buktikan melalui proses hukum. Jangan hanya membangun persepsi di masyarakat. Begitu juga kalau disebut kasino, tentu ada dasar dan klasifikasi hukumnya. Semua harus terang dan jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya," katanya.
Dugaan Adanya "Sponsor" Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Isu
Lebih jauh, Ismail mengaku memperoleh informasi dari sejumlah pihak yang menyebutkan adanya dugaan pertemuan antara tim Mabes Polri dengan seorang pengusaha sebelum penindakan dilakukan.
Ia juga mengaku melihat sejumlah kendaraan mewah berwarna hitam berada di sekitar lokasi ketika penindakan berlangsung.
Namun Ismail menegaskan, informasi tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan belum dapat disebut sebagai fakta.
"Kita mendapat informasi dari beberapa orang yang menghubungi saya, katanya sebelum penindakan ada pertemuan dengan seorang pengusaha. Saya juga melihat kendaraan-kendaraan mewah berwarna hitam berjajar di lokasi. Tetapi saya tidak mau langsung menuduh. Semua informasi ini sedang kami kumpulkan dan akan kami uji kebenarannya," ujarnya.
Menurut Ismail, justru karena informasi tersebut belum terverifikasi, maka diperlukan transparansi dari aparat penegak hukum.
"Kalau tidak benar, jelaskan dan bantah dengan data. Kalau benar, tentu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus," tegasnya.
Ia menekankan bahwa tudingan adanya sponsor tidak boleh menjadi kesimpulan sebelum terdapat bukti.
"Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kami juga tidak boleh menutup mata ketika ada pertanyaan di masyarakat. Tugas kami adalah mengumpulkan informasi dan mengujinya," katanya.
Ribuan Pekerja Jangan Dijadikan Korban
Ismail mengatakan persoalan yang paling serius bukan hanya soal tempat usaha yang ditutup, melainkan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
Ia mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap dampak ekonomi setelah penindakan dilakukan.
"Kalau satu tempat usaha ditutup dan di dalamnya ada ratusan pekerja, kemudian mereka kehilangan pekerjaan, siapa yang bertanggung jawab? Kalau mereka memiliki keluarga, dampaknya bukan hanya kepada pekerja, tetapi kepada anak, istri, orang tua dan keluarga yang menjadi tanggungannya," kata Ismail.
Menurutnya, Batam merupakan kota industri dan perdagangan yang sangat bergantung pada aktivitas ekonomi serta investasi. Berbeda dengan daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah, Batam harus terus menjaga perputaran ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
"Batam tidak bisa hanya bicara soal penindakan. Kita juga harus bicara tentang lapangan kerja. Kalau pengangguran bertambah, persoalan sosial juga akan meningkat. Ini yang harus dipikirkan bersama," ujarnya.
Mabes Polri Diminta Tidak Hanya Menindak, Tetapi Hadirkan Solusi
Ismail bahkan meminta Mabes Polri tidak hanya mengambil tindakan hukum, tetapi juga ikut memikirkan solusi atas dampak sosial-ekonomi yang muncul setelah penindakan.
Menurutnya, apabila sebuah kegiatan usaha terbukti ilegal, tentu harus dihentikan. Tetapi pemerintah daerah dan aparat terkait juga harus memastikan tenaga kerja yang terdampak memiliki alternatif pekerjaan.
"Kalau Mabes Polri mengatakan aktivitas itu melanggar hukum, kami dukung. Tetapi setelah ditutup, bagaimana nasib pekerjanya? Jangan sampai penegakan hukum selesai ketika tempatnya ditutup, sementara persoalan pengangguran ditinggalkan begitu saja," katanya.
Ia menilai perlu ada koordinasi antara Mabes Polri, Polda Kepri, Pemko Batam dan instansi terkait agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan tenaga kerja dan iklim investasi.
Jangan Ada Hukum Tajam ke Satu Sisi, Tumpul ke Sisi Lain
Ismail menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan penegakan hukum yang sekadar terlihat keras, tetapi membutuhkan penegakan hukum yang adil, terukur dan tidak diskriminatif.
"Kalau salah, tindak. Kalau melanggar, proses. Tetapi kalau ada banyak lokasi yang memiliki dugaan pelanggaran serupa, kenapa hanya satu atau beberapa yang ditindak? Ini harus dijawab. Jangan sampai hukum tajam kepada satu pihak tetapi tumpul kepada pihak lain," tegasnya.
Menurut Ismail, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Jangan sampai tindakan penegakan hukum justru menimbulkan pertanyaan baru. Masyarakat berhak mengetahui apa dasar penindakannya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses hukumnya dan bagaimana nasib tenaga kerja yang terdampak," ujarnya.
Siap Bawa Persoalan ke DPR RI
Ismail mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi terkait penindakan tersebut. Jika dukungan masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak, semakin kuat, ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI.
Ia berharap DPR RI dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
"Kalau masyarakat Batam mendukung, terutama menyangkut nasib tenaga kerja, saya siap membawa persoalan ini ke DPR RI melalui RDP. Kita bisa minta Kapolda, Mabes Polri, Pemko Batam dan pihak terkait hadir memberikan penjelasan," katanya.
Ismail menambahkan, forum tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi penegakan hukum, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita ingin semuanya terang. Kalau memang ada pelanggaran, katakan pelanggarannya apa. Kalau ada bukti, buka proses hukumnya. Kalau ada dugaan tebang pilih, jelaskan. Kalau ada dugaan permainan atau pihak yang mendapatkan perlakuan khusus, buktikan. Jangan biarkan semuanya menjadi rumor," ujarnya.
"Kami Tidak Anti-Penegakan Hukum, Kami Anti Ketidakadilan"
Ismail menegaskan bahwa sikapnya bukan untuk membela perjudian ataupun aktivitas ilegal lainnya.
"Kami tidak anti-penegakan hukum. Kami justru mendukung penegakan hukum. Yang kami persoalkan adalah apabila penegakan hukum dilakukan tidak transparan, tidak konsisten dan akhirnya menimbulkan korban sosial yang lebih besar," katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua pihak.
"Kalau memang perjudian, berantas. Kalau narkoba, berantas. Kalau ada pelanggaran izin, proses. Tetapi jangan tebang pilih. Jangan sampai masyarakat melihat ada yang ditindak sementara yang lain dibiarkan. Karena sekali kepercayaan masyarakat hilang, akan sangat sulit mengembalikannya," pungkas Ismail.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah. Penindakan harus dibuktikan di meja hukum, dugaan harus diuji dengan data, dan setiap pihak yang disebut harus diberi ruang untuk memberikan klarifikasi. Sebab Batam membutuhkan dua hal sekaligus: penegakan hukum yang tegas dan lapangan kerja yang tetap hidup.
( Guntur H )




