-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Pernyataan Jekpot Di Batam : Berizin Bukan Berarti Kebal Hukum ,Kalau Melanggar Izin Jangan Berlindung di Balik Regulasi

    Arus Daerah News
    Selasa, 18 Agustus 2026, Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-17T23:10:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Arusdaerahnews.com - Batam — Pernyataan tegas Wakil KABAGRESKRIM Irjen Pol Nunung Syaifudin terhadap pengusaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau yang dikenal masyarakat sebagai jekpot di Kota Batam seharusnya tidak dibaca sebagai ancaman terhadap seluruh pelaku usaha.

    Justru sebaliknya. Pesan tersebut harus menjadi peringatan keras bagi pengusaha yang diduga menyalahgunakan izin atau menjalankan usaha tidak sesuai ketentuan.

    “Kalau sesuai izin, mengapa harus takut? Tetapi kalau melanggar, tentu harus hati-hati,” demikian pandangan Ismail Ratusimbangan, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.

    Menurut Ismail, persoalannya bukan pada keberadaan usaha yang memiliki legalitas, melainkan pada kepatuhan terhadap izin yang telah diberikan.

    Sebab, izin bukanlah kartu bebas dari hukum. Izin adalah batas sekaligus tanggung jawab.

    Kalau pemerintah telah memberikan izin, pengusaha wajib menjalankan usahanya sesuai izin tersebut. Sebaliknya, pemerintah yang memberikan izin juga tidak boleh sekadar menerbitkan dokumen kemudian membiarkan pengawasan berjalan tanpa arah.

    Pertanyaannya sederhana: kalau pengawasan lemah, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan?

    Usaha Berisiko Tidak Cukup Hanya Diberi Izin

    Permainan ketangkasan mekanik dan elektronik merupakan jenis kegiatan usaha yang menurut Ismail membutuhkan perhatian, pembinaan, dan pengawasan.

    Karena itu, keberadaan izin seharusnya diikuti pengawasan yang nyata.

    Bukan hanya ketika muncul persoalan.

    Bukan hanya ketika aparat melakukan penertiban.

    Dan bukan hanya ketika sorotan publik mulai mengarah kepada aktivitas tersebut.

    “Kalau memang ada regulasi, ada izin, ada kewajiban pajak, maka pembinaan dan pengawasan harus berjalan. Jangan sampai setelah terjadi pelanggaran baru semua pihak sibuk bertindak,” ujarnya.

    Menurutnya, penegakan hukum dan pembinaan tidak boleh dipertentangkan.

    Pelanggaran harus ditindak.

    Tetapi usaha yang legal juga harus mendapatkan kepastian hukum.

    Di sinilah pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk membedakan secara jelas mana usaha yang berjalan sesuai izin dan mana yang diduga menyimpang.

    Jekpot Pernah Tutup, Lalu Dibuka Kembali — Apa yang Terjadi Setelahnya?

    Ismail juga mengingat kembali situasi ketika usaha jekpot di Batam sempat berhenti beroperasi pada masa kasus Ferdy Sambo.

    Saat itu, menurut Ismail, dirinya atas nama Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri pernah menyampaikan surat kepada Kapolri dan Kabagreskrim Polri ketika itu, Komjen Pol Agus Andrianto, yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Surat tersebut kemudian mendapat respons melalui Polda Kepri dan Ismail dipanggil untuk memberikan penjelasan.

    Menurutnya, substansi yang disampaikan ketika itu adalah bahwa kegiatan usaha tersebut memiliki regulasi dan perizinan serta memberikan kontribusi ekonomi dan lapangan pekerjaan.

    Namun, setelah kegiatan kembali berjalan, Ismail menilai pengawasan dan pembinaan justru tidak berjalan maksimal.

    Di sinilah letak persoalan yang menurutnya harus dibuka secara terang.

    Kalau pemerintah menerbitkan izin, lalu pengawasan tidak berjalan, apakah kesalahan sepenuhnya harus dibebankan kepada pengusaha ketika kemudian terjadi pelanggaran?

    Tentu tidak.

    Pengusaha wajib patuh.

    Tetapi pemerintah juga wajib mengawasi.

    Ada Dua Titik yang Harus Diperiksa

    Ismail menyebut setidaknya ada dua hal yang menurutnya harus menjadi perhatian serius dalam pengawasan usaha jekpot.

    Pertama, jumlah dan jenis mesin.

    Jumlah maupun jenis mesin yang digunakan semestinya sesuai dengan izin yang dimiliki. Jika terdapat perbedaan, maka persoalan tersebut harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Kedua, mekanisme penukaran hadiah.

    Menurut Ismail, mekanisme tersebut harus mengikuti ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan. Karena itu, pengawasan terhadap proses penukaran hadiah menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha tetap berada dalam koridor perizinannya.

    Artinya, jangan sampai sebuah usaha berdalih memiliki izin, tetapi praktik di lapangan justru berbeda dengan izin yang diberikan.

    Namun sebaliknya, jangan pula seluruh usaha dipukul rata hanya karena terdapat dugaan pelanggaran pada sebagian pelaku usaha.

    Yang melanggar harus ditindak. Yang patuh jangan diperlakukan sebagai pelanggar.

    Sekitar 40 Izin Beroperasi, PAD dan Lapangan Kerja Dipertaruhkan

    Ismail menyebut saat ini terdapat sekitar 40 izin usaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik di Batam yang beroperasi.

    Jika angka tersebut benar, maka persoalannya tidak semata-mata mengenai penertiban.

    Ada persoalan ekonomi yang juga harus dihitung.

    Ada investasi.

    Ada tenaga kerja.

    Ada kewajiban perpajakan.

    Dan ada potensi Pendapatan Asli Daerah yang ikut berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan usaha yang legal.

    Karena itu, kebijakan pemerintah harus dihitung secara menyeluruh.

    Jangan sampai persoalan pelanggaran oleh sebagian pelaku usaha kemudian berujung pada matinya seluruh sektor usaha yang memiliki legalitas.

    Tetapi sekali lagi, legalitas juga bukan tameng.

    Kalau terbukti melanggar, ya harus ditindak.

    Itulah fungsi hukum.

    Hukum Harus Tegas, Tetapi Jangan Tebang Pilih

    Ismail menilai pernyataan Wakil KABAGRESKRIM mengenai larangan perjudian sebenarnya sangat jelas.

    Jika aktivitas tersebut memang merupakan perjudian atau terdapat pelanggaran hukum, aparat harus bertindak.

    Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk berlindung di balik label usaha legal apabila praktiknya bertentangan dengan ketentuan.

    Namun pertanyaan yang juga harus dijawab adalah:

    Bagaimana dengan usaha yang benar-benar menjalankan kegiatan sesuai izin?

    Apakah izin yang telah diterbitkan pemerintah benar-benar memberikan kepastian hukum?

    Siapa yang melakukan pengawasan rutin?

    Berapa kali pembinaan dilakukan?

    Dan jika ditemukan pelanggaran, apakah pelanggarannya telah diverifikasi dan dibuktikan secara jelas?

    Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar penegakan hukum tidak hanya menghasilkan efek kejut, tetapi juga menghasilkan kepastian hukum yang adil.

    Jangan Sampai Penertiban Melahirkan Masalah Baru

    Menurut Ismail, pemerintah memang harus menegakkan hukum.

    Namun pemerintah juga harus menghitung dampak sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan.

    Jika kegiatan usaha yang legal ditutup tanpa membedakan antara yang patuh dan yang melanggar, maka konsekuensinya bukan hanya soal tempat usaha yang tidak beroperasi.

    Ada pekerja yang kehilangan penghasilan.

    Ada keluarga yang kehilangan sumber nafkah.

    Ada kewajiban pajak yang berkurang.

    Dan ada potensi persoalan sosial lain yang harus diantisipasi.

    Ismail mengaku pernah mendata tenaga kerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut dan jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang. Data tersebut, menurutnya, juga pernah disampaikan kepada Polda Kepri sebagai bagian dari lampiran surat yang dikirimkannya.

    Angka tersebut tentu perlu diverifikasi oleh pemerintah dan instansi terkait.

    Tetapi satu hal yang tidak boleh diabaikan:

    setiap kebijakan penertiban mempunyai konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat.

    Pesannya Tegas: Jangan Judi, Jangan Langgar Izin

    Karena itu, Ismail meminta seluruh pengusaha jekpot yang memiliki izin agar tidak mencari celah.

    Jalankan usaha sesuai izin.

    Gunakan mesin sesuai izin.

    Patuhi seluruh ketentuan.

    Jangan mengubah bentuk kegiatan usaha menjadi sesuatu yang bertentangan dengan hukum.

    Dan jika ditemukan pelanggaran, pemerintah serta aparat penegak hukum harus bertindak berdasarkan aturan dan bukti.

    “Kalau tidak melanggar izin dan tidak melakukan perjudian, kenapa harus takut?” tegasnya.

    Namun kalimat tersebut juga harus dibaca dari sisi sebaliknya:

    Jangan merasa aman hanya karena memegang izin jika praktik usaha di lapangan justru melampaui izin tersebut.

    Izin bukan kekebalan hukum.

    Dan penertiban bukan alasan untuk mengabaikan hak pelaku usaha yang benar-benar patuh.

    Pemerintah Jangan Hanya Bisa Menerbitkan Izin

    Pada akhirnya, persoalan jekpot Batam bukan sekadar soal buka atau tutup.

    Ini soal kepastian hukum, pengawasan, investasi, pajak, tenaga kerja, dan ketertiban masyarakat.

    Kalau pemerintah memang menilai usaha tersebut legal dan memiliki regulasi, maka pemerintah juga harus berani memastikan pengawasannya berjalan.

    Kalau ditemukan pelanggaran, buka datanya.

    Periksa izinnya.

    Periksa mesinnya.

    Periksa mekanismenya.

    Periksa aktivitasnya.

    Dan jika terbukti melanggar, tindak sesuai hukum.

    Jangan semua dibungkus dengan ketakutan. Jangan pula semua dibungkus dengan alasan investasi.

    Yang legal harus dilindungi.

    Yang melanggar harus ditindak.

    Yang mengawasi harus bekerja.

    Dan yang memberikan izin juga harus bertanggung jawab memastikan izin tersebut tidak disalahgunakan.

    Sebab masyarakat membutuhkan satu hal yang paling mendasar:

    bukan sekadar operasi penertiban, tetapi kepastian bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi semua.

    Batam membutuhkan investasi.

    Batam membutuhkan lapangan kerja.

    Tetapi Batam juga membutuhkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

    Kalau memang judi, sikat. Kalau memang melanggar izin, tindak. Tetapi kalau benar-benar legal dan patuh, jangan dibuat hidup dalam ketakutan.

    Itulah garis tegas yang seharusnya menjadi pegangan semua pihak. ( GH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini