-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggelar operasi besar di Kota Batam, Kepulauan Riau

    Arus Daerah News
    Senin, 10 Agustus 2026, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T07:48:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    .
    Arusdaerahnews.com - Dalam penggerebekan di HH Club Planet, petugas menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga menyimpan narkotika jenis ekstasi.

    Operasi berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dan menjadi salah satu penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Batam.

    Brankas Dibuka, Diduga Berisi Ekstasi

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penyitaan brankas tersebut.

    “Ya isinya ekstasi,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

    Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap jumlah pil ekstasi yang ditemukan karena penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita dari lokasi.
    Operasi Dini Hari Libatkan Tim Gabungan

    Penggerebekan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

    Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet.
    Puluhan Orang Masih Diperiksa

    Selain menyita brankas, petugas juga mengamankan 53 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.

    Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkoba tersebut.

    Brigjen Eko mengatakan Bareskrim akan mengungkap kronologi dan barang bukti setelah pemeriksaan selesai.

    Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Batam.( Guntur H )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini