-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Siapa Aktor Intelektual di Balik Dugaan Peredaran Narkotika di HH Club P3 Batam

    Arus Daerah News
    Jumat, 14 Agustus 2026, Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T03:56:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BATAM, HITV — Arusdaerahnews. Com - Operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam, HH Club P3 Batam, pada 10 Agustus 2026, menyita perhatian publik. 

    Pengungkapan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan lebih besar: sejauh mana jaringan peredaran narkotika itu berjalan dan siapa yang berada di baliknya?

    Pertanyaan tersebut disampaikan Ismail Ratusimbangan, Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau sekaligus Ketua Umum Aliansi Ormas LSM Peduli Kepri.

    Menurut Ismail, penindakan yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri patut diapresiasi. Namun, operasi tersebut jangan berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang berada di lapangan.

    Ismail menilai, pengungkapan kasus narkotika di lingkungan tempat hiburan malam semestinya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari peredaran barang terlarang tersebut.

    «“Publik tentu ingin mengetahui siapa aktor intelektual di balik masuk dan beredarnya narkotika tersebut. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan,” ujar Ismail.»

    Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

    Dalam operasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah orang. Polisi juga disebut mengamankan barang bukti berupa satu unit brankas yang diduga berisi pil ekstasi dari lingkungan manajemen HH Club P3.

    Bagi Ismail, temuan tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses pengembangan penyidikan.

    Ia berpandangan, keberadaan narkotika di sebuah tempat hiburan malam selama kurun waktu tertentu tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai persoalan individu. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana barang tersebut masuk, siapa yang memasok, bagaimana distribusinya, siapa yang mengetahui, serta siapa yang menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.

    “Kalau memang terbukti ada jaringan, maka yang harus dibongkar bukan hanya tangan yang memegang barang, tetapi juga kepala dari jaringan tersebut,” katanya.

    Meski demikian, Ismail menegaskan seluruh pihak yang disebut atau diperiksa dalam perkara tersebut harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Publik Menunggu Pengembangan Penyidikan

    Ismail juga mempertanyakan apakah dugaan peredaran narkotika tersebut hanya berkaitan dengan HH Club P3 atau terdapat kemungkinan keterkaitan dengan tempat hiburan malam lainnya.

    Ia menyebut adanya informasi di tengah masyarakat mengenai P1 dan P2 yang disebut-sebut memiliki keterkaitan kepemilikan dengan P3. Namun, menurutnya, informasi tersebut harus diverifikasi dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan penyidikan.

    Karena itu, Ismail meminta Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada jaringan atau lokasi lain.

    “Kalau memang ada keterkaitan, silakan dibuktikan secara hukum. Jangan berdasarkan asumsi. Tetapi kalau penyidik menemukan bukti adanya hubungan jaringan, maka semuanya harus dibuka secara terang,” ujarnya.

    Menurut dia, masyarakat Batam berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai hasil pengembangan kasus tersebut.

    Menelusuri Aliran Uang

    Selain perkara narkotika, Ismail menilai aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga penting mendapat perhatian apabila penyidik menemukan indikasi adanya keuntungan ekonomi dari aktivitas peredaran narkotika.

    Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menyita barang bukti dan menangkap pelaku.

    Aliran uang, aset, transaksi, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan juga perlu ditelusuri apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai.

    “Jaringan narkotika selalu berkaitan dengan keuntungan ekonomi. Karena itu, kalau ada indikasi hasil kejahatan, jangan hanya barangnya yang dikejar. Aliran dananya juga harus dibongkar,” kata Ismail.

    Ia menilai pendekatan tersebut penting agar pemberantasan narkotika memberikan efek jera yang lebih kuat sekaligus memutus kemampuan finansial jaringan.

    Evaluasi Pengawasan Tempat Hiburan Malam

    Kasus ini, menurut Ismail, juga seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan tempat hiburan malam di Batam.

    Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan BNN di wilayah Kepulauan Riau.

    Pertanyaan publik yang menurutnya perlu dijawab adalah bagaimana barang terlarang dapat diduga masuk ke sebuah tempat hiburan, apakah pengawasan selama ini berjalan efektif, dan apakah terdapat celah yang dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika.

    “Ini bukan sekadar persoalan satu tempat hiburan. Ini harus menjadi evaluasi bersama. Bagaimana pengawasan dilakukan selama ini? Kalau memang ada narkotika yang dapat masuk dan beredar, tentu ada sesuatu yang harus diperbaiki,” ujarnya.

    Namun, Ismail kembali menekankan bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan aparat, bukan dengan membangun tuduhan tanpa bukti.

    Momentum Membuktikan Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Ismail menyebut pemberantasan narkotika merupakan bagian penting dari agenda pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari narkoba.

    Karena itu, ia berharap penindakan terhadap HH Club P3 tidak berhenti sebagai operasi sesaat.

    Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya bukan hanya dilihat dari berapa banyak orang yang diamankan atau berapa banyak barang bukti yang disita, melainkan dari kemampuan aparat mengungkap struktur jaringan hingga ke pemasok dan pengendalinya.

    “Publik sekarang menunggu. Apakah kasus ini hanya akan berhenti pada pelaku yang ditemukan di lokasi, atau justru menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar?” kata Ismail.

    Ia berharap Bareskrim Polri dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah dalam mengembangkan perkara tersebut.

    Bagi Ismail, keberanian membongkar jaringan hingga ke aktor intelektual merupakan ujian penting bagi konsistensi pemberantasan narkotika.

    “Kalau memang ada aktor intelektual, siapa pun orangnya dan apa pun posisinya, sepanjang bukti hukumnya cukup, harus diproses. Hukum jangan hanya tajam kepada pelaku lapangan, tetapi juga harus mampu menjangkau pihak yang berada di belakangnya,” tegas Ismail.

    Kini, masyarakat tinggal menunggu hasil pengembangan penyidikan Bareskrim Polri.

    Apakah operasi di HH Club P3 hanya akan menghasilkan penindakan terhadap pelaku di lapangan, atau justru menjadi pintu terbukanya jaringan besar peredaran narkotika dan aliran dana di baliknya?

    Jawabannya berada pada proses penyidikan dan pembuktian hukum yang sedang berjalan.

    Dari hasil pemeriksaan 32 orang yang diamankan sudah 6 orang yang menjadi tersangka tidak tutup memungkinkan ada tersangka baru, dari 6 orang tersangka tersebut ada dari pihak manajemen dan barang bukti pil ekstasi sebanyak 762 butir yang ditemukan dalam Brankas ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim polri Brigjen pol Eko Hadi Santoso.

    Oleh karenanya warning bagi presiden Prabowo Subianto, Batam darurat narkoba, agar menjadi perhatian serius bagi  penegakan hukum tidak sebatas pemain lapangan, kejar pelaku dari hilir dan sampai hulunya  agar garingan narkoba terputus, jika tidak ya begini - begini terus termasuk dari mana barang haram tersebut masuk ke HH club P3 dan siapa yang membawanya, apalagi dengan jumlah besar secara otomatis sudah ribuan butir yang beredar selama ini, mungkinkah teraplikasi dengan tempat hiburan malam yang lainnya.?
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini