masukkan script iklan disini
BATAM — Penetapan Basri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Mabes Polri dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba yang berkaitan dengan HH Club P3 kembali membuka pertanyaan besar yang jauh lebih luas: jika jaringan tersebut diduga telah beroperasi dalam waktu yang panjang, ke mana saja aliran uangnya mengalir dan siapa saja yang selama ini menikmati hasilnya?
Pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku utama, penyitaan aset, maupun pengungkapan jaringan yang berada di lapangan. Publik berhak mengetahui apakah terdapat pihak lain yang selama bertahun-tahun diduga memperoleh keuntungan, menerima aliran dana, atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail, menilai penetapan Basri sebagai DPO dan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.
Namun, menurutnya, ada pertanyaan yang jauh lebih besar dan tidak boleh diabaikan.
Apakah mungkin sebuah jaringan narkoba dapat bertahan dan beroperasi selama bertahun-tahun tanpa adanya aliran uang kepada pihak-pihak tertentu di luar jaringan?
“Yang menarik bagi kami bukan hanya siapa pelaku utamanya atau berapa banyak aset yang disita. Pertanyaan besarnya adalah, selama jaringan ini diduga berjalan begitu lama, siapa saja yang menerima manfaat dari aliran uang tersebut?” ujar Ismail.
Jangan Hanya Bongkar Pemain Lapangan
Ismail menegaskan, apabila Basri nantinya berhasil ditangkap, pemeriksaan terhadap dirinya harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya berfokus pada aktivitas operasional jaringan.
Catatan transaksi, komunikasi, rekening, aset, perantara, serta siapa saja yang pernah berhubungan dengan jaringan tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti.
Jika benar terdapat aliran dana kepada pihak-pihak tertentu, maka publik tentu berharap seluruh fakta tersebut dibuka melalui proses hukum.
“Kalau memang ada catatan penerima uang, bongkar. Kalau ada rekening, telusuri. Kalau ada transaksi, periksa. Kalau ada pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan, siapa pun orangnya, harus diproses sesuai hukum apabila bukti terpenuhi,” tegasnya.
Menurut Ismail, pengungkapan perkara narkoba tidak boleh berhenti pada konsep “tangkap pelaku, sita aset, lalu perkara selesai.”
Sebab, apabila benar terdapat jaringan yang telah berlangsung dalam waktu panjang, maka pertanyaan mengenai siapa yang membiarkan, siapa yang membantu, siapa yang melindungi, dan siapa yang diduga menikmati aliran uang juga harus dijawab melalui penyelidikan dan penyidikan yang transparan.
Pertanyaan Besarnya: Ke Mana Uang Itu Mengalir?
Kasus ini menjadi semakin penting untuk dikawal publik karena narkoba bukan sekadar persoalan antara penjual dan pembeli.
Di balik peredaran narkoba terdapat uang dalam jumlah besar. Karena itu, penelusuran follow the money menjadi sangat penting.
Jika penyidik menemukan transaksi mencurigakan, aliran dana kepada pihak tertentu, kepemilikan aset yang tidak sebanding dengan profil penghasilan, atau bentuk transaksi lain yang berkaitan dengan hasil tindak pidana, seluruhnya harus diuji dengan bukti.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah seluruh keuntungan hanya dinikmati oleh jaringan pelaku, atau ada pihak lain yang selama ini ikut mendapatkan manfaat?
Dan jika ada, siapa?
Pertanyaan inilah yang menurut IPJI Kepri tidak boleh hilang dalam pemberitaan maupun proses penegakan hukum.
Bareskrim Ditantang Membuka Sampai ke Hulu
Bareskrim Mabes Polri kini menghadapi tantangan yang lebih besar: bukan sekadar mencari Basri sebagai DPO, tetapi juga memastikan pengembangan perkara mampu mengungkap jaringan dan aliran dana secara utuh.
Jika nantinya ditemukan bukti adanya pihak yang terlibat menerima atau menikmati hasil tindak pidana, maka status, peran, dan tanggung jawab masing-masing harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum.
Tidak boleh ada istilah kebal hukum. Tidak boleh ada nama besar yang membuat penyidikan berhenti. Tetapi juga tidak boleh ada orang yang dituduh hanya berdasarkan opini tanpa bukti.
Di sinilah profesionalitas penyidik diuji.
Publik tidak membutuhkan rumor. Publik membutuhkan bukti, transaksi, aliran dana, saksi, dokumen, dan hasil penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Sampai Hanya Berani Membongkar yang Terlihat
Ismail menilai, pengungkapan perkara narkoba akan kehilangan maknanya apabila hanya berhasil menangkap orang-orang yang berada di permukaan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang ikut memperoleh keuntungan tidak pernah ditelusuri secara serius.
“Kalau memang ada pihak lain, bongkar berdasarkan bukti. Kalau tidak ada, sampaikan juga kepada publik bahwa penyidik sudah menelusuri dan tidak menemukan keterlibatan pihak lain. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” katanya.
Menurutnya, transparansi sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sebab semakin lama sebuah jaringan diduga dapat berjalan, semakin besar pula pertanyaan publik mengenai bagaimana jaringan tersebut dapat bertahan.
Siapa yang memasok? Siapa yang mengendalikan? Siapa yang menerima uang? Siapa yang menjadi perantara? Siapa yang mengetahui? Dan apakah ada pihak di luar jaringan yang memperoleh keuntungan?
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan fakta hukum.
Bila Ada “Setoran”, Buktikan dan Bongkar
Istilah “setoran” tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum ditemukan bukti. Namun apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi adanya pemberian uang kepada pihak tertentu untuk memuluskan aktivitas ilegal, maka persoalan tersebut tidak boleh ditutup-tutupi.
Siapa penerimanya? Berapa nilainya? Dari mana sumber uangnya? Melalui siapa diberikan? Kapan diberikan? Untuk kepentingan apa? Dan apa imbal baliknya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya dijawab melalui penyidikan.
Jika seluruhnya dapat dibuktikan, maka perkara tidak lagi sekadar berbicara mengenai pengedar atau bandar narkoba, tetapi dapat berkembang menjadi pengungkapan jaringan keuangan dan kemungkinan pihak-pihak lain yang turut berperan.
Publik Menunggu Jawaban
IPJI Kepri mendorong Bareskrim Mabes Polri agar tidak berhenti pada pengungkapan kasus di permukaan.
Jika benar perkara ini memiliki rentang waktu yang panjang dan nilai ekonomi yang sangat besar, maka pengungkapan harus dilakukan dari hilir sampai ke hulu, termasuk menelusuri seluruh aliran uang dan aset yang berkaitan dengan perkara.
Publik juga harus diberi informasi mengenai perkembangan perkara sesuai batas-batas yang diperbolehkan dalam proses penyidikan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengungkapan kasus narkoba bukan hanya berapa orang yang ditangkap atau berapa aset yang disita.
Ukuran keberhasilannya adalah seberapa jauh negara mampu membongkar seluruh jaringan, memutus aliran uang, mengungkap pihak yang benar-benar terlibat berdasarkan bukti, dan memastikan tidak ada keuntungan dari kejahatan narkoba yang jatuh ke tangan pihak lain.
Dan satu pertanyaan kini patut dikedepankan:
Jika Basri benar-benar memiliki catatan tentang aliran uang selama bertahun-tahun, apakah Bareskrim berani membukanya sampai ke ujung?
Bukan hanya siapa yang menjual narkoba. Tetapi siapa yang diduga menikmati uangnya.
Bukan hanya siapa yang berada di depan. Tetapi siapa yang mungkin berada di belakang.
Bukan hanya memburu DPO. Tetapi membongkar seluruh mata rantainya.
Publik menunggu jawabannya.




