-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Basri Masuk DPO Tim Mabes Polri ,Dugaan 40 Ribu Ekstasi Beredar Tiap Bulan Di HH CLUB Planet 3. Batam

    Arus Daerah News
    Rabu, 19 Agustus 2026, Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T12:02:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Arusdaerahnews.com - Batam — Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang disebut beroperasi di balik gemerlap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam. Salah satu nama yang kini menjadi buruan aparat adalah Basri Lewaimang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Penetapan Basri sebagai DPO disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (19/8/2026).
    Penyidik telah menetapkan satu orang DPO atas nama Basri,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya.

    Status tersebut dituangkan dalam Surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
    Basri disebut merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Alor pada 1 Oktober 1975. Polisi juga telah mengantongi ciri-ciri fisiknya untuk mendukung proses pencarian.

    Namun, yang membuat perkara ini menyita perhatian bukan semata-mata status DPO tersebut.
    Angka yang diungkap penyidik jauh lebih mencengangkan: sekitar 40.000 butir ekstasi diduga beredar setiap bulan di HH Club Planet 3 lingkungan THM 

    Planet di Batam.
    Jika angka itu benar-benar terjadi secara rutin, maka persoalannya bukan lagi sekadar dugaan transaksi narkotika eceran di tempat hiburan malam. Penyidik sedang mengurai dugaan peredaran narkotika dalam skala besar yang menyasar lingkungan hiburan malam.

    Bukan Sekadar Pengelola HH Club Planet 3 
    Bareskrim menyebut Basri diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas tersebut.
    Menurut penyidik, Basri diduga bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan THM Planet 1 dan Planet 2, tetapi juga disebut sebagai pihak yang menyediakan narkotika untuk diedarkan di Planet 1, 2, dan 3.

    Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2 dan sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” kata Eko.
    Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara.

    Sebab, bila dugaan penyidik nantinya terbukti di pengadilan, maka perkara ini dapat menunjukkan adanya dugaan keterhubungan antara aktivitas bisnis tempat hiburan dengan distribusi narkotika.
    40 Ribu Pil Sebulan, Seberapa Besar Peredarannya?
    Angka 40.000 butir ekstasi per bulan menjadi salah satu fakta penyidikan yang paling mencolok.

    Bareskrim menyebut jumlah itu merupakan perkiraan peredaran narkotika yang ditemukan dalam lingkungan HH Club Planet 3 Bahkan, penyidik menyatakan jumlahnya berpotensi meningkat ketika tingkat kunjungan pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

    Jika angka tersebut dihitung sebagai gambaran rata-rata, jumlahnya setara dengan lebih dari 1.300 butir ekstasi per hari.
    Angka ini memperlihatkan mengapa polisi tidak melihat perkara tersebut sebagai persoalan kecil.
    Di balik lampu gemerlap, musik keras, dan keramaian malam, penyidik justru menemukan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah yang sangat besar.

    Polisi Mulai Mengejar Uang dan Aset
    Penyidikan Bareskrim tidak berhenti pada narkotika.
    Aparat juga mulai mengejar aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
    Sejumlah aset yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara telah dipasangi garis polisi. 

    Langkah ini menjadi sinyal bahwa penyidik mulai memperluas perkara dari dugaan tindak pidana narkotika menuju dugaan kejahatan ekonomi yang berkaitan dengan hasil tindak pidana.
    Dengan kata lain, yang sedang dibongkar bukan hanya siapa yang mengedarkan narkotika, tetapi juga ke mana uang dari dugaan bisnis haram tersebut mengalir dan bagaimana hasilnya diduga disamarkan atau digunakan.

    TPPU Mulai Dibidik
    Bareskrim bahkan telah menyiapkan langkah penyidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Penyidik akan menelusuri hubungan antara kekayaan yang dimiliki Basri dengan dugaan tindak pidana narkotika yang menjadi perkara pokok.
    “Selanjutnya penyidik akan melakukan penyitaan terkait TPPU dengan TPA (Tindak Pidana Asal) narkotika yang dilakukan oleh Basri,” kata Eko.

    Langkah ini berpotensi membuat perkara semakin melebar.
    Sebab, apabila penyidik menemukan hubungan yang cukup antara aset, transaksi keuangan, dan dugaan hasil kejahatan narkotika, maka persoalannya tidak berhenti pada narkotika yang beredar.
    Uangnya juga akan diburu. Asetnya juga akan ditelusuri.

    Basri Kini Diburu
    Dengan ditetapkannya Basri sebagai DPO, keberadaannya kini menjadi target pencarian aparat penegak hukum.
    Bareskrim terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika di lingkungan THM Planet Batam.

    Kasus ini pun membuka pertanyaan yang lebih besar: seberapa panjang rantai distribusi narkotika tersebut, siapa saja yang terlibat, dan sejauh mana aliran uang dari dugaan bisnis haram itu bergerak?
    Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berada di meja penyidik.
    Yang jelas, perkara ini belum selesai.

    Basri masih berstatus tersangka dan DPO, sementara seluruh dugaan terhadap dirinya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
    Namun satu hal telah menjadi perhatian: angka 40.000 ekstasi per bulan yang diungkap penyidik membuat dugaan peredaran narkotika di balik dunia hiburan malam Batam memasuki babak yang jauh lebih serius.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NASIONAL

    +