-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Bareskrim Polri Menggerebek HH Club Planet Batam ,Brankas Berisi Ekstasi dan 53 Orang Diamankan Untuk Penyelidikan

    Arus Daerah News
    Sabtu, 15 Agustus 2026, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T22:08:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Arusdaerahnews.com - Batam — Operasi pemberantasan narkotika kembali mengguncang dunia hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet pada Senin (10/8/2026) dini hari.

    Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu menemukan sebuah brankas berukuran besar yang diduga menyimpan narkotika jenis ekstasi. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam di Batam.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penyitaan brankas tersebut. Bahkan, Eko menyebut isi brankas diduga kuat merupakan ekstasi.

    “Ya, isinya ekstasi,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

    Namun, hingga saat ini Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci jumlah pil yang ditemukan. Barang bukti masih menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan penghitungan oleh penyidik.
    Brankas Besar Jadi Temuan Penting

    Keberadaan brankas berukuran besar di lokasi menjadi perhatian serius penyidik. Bukan hanya soal jumlah barang bukti yang masih dihitung, tetapi juga siapa yang memiliki akses, menguasai, menyimpan, serta diduga mengendalikan narkotika tersebut.

    Penyidik kini memiliki pekerjaan besar untuk mengurai mata rantai perkara, mulai dari asal-usul barang haram tersebut hingga kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pemasok, pengedar, maupun pengendali.

    Temuan ini juga memperkuat dugaan bahwa peredaran narkotika di tempat hiburan malam tidak sekadar dilakukan secara eceran, tetapi berpotensi melibatkan jaringan yang lebih terorganisasi.

    Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan alat bukti.

    Operasi Dini Hari Libatkan Tim Gabungan

    Penggerebekan dilakukan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.

    Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Tim bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di HH Club Planet.

    Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi.

    53 Orang Diamankan, Peran Masing-Masing Didalami

    Tak hanya menyita brankas yang diduga berisi ekstasi, petugas juga mengamankan 53 orang untuk menjalani pemeriksaan.

    Status hukum mereka masih didalami, termasuk siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang hanya berstatus saksi. Penyidik juga tengah memetakan hubungan antara para pihak yang diamankan dengan barang bukti narkotika yang ditemukan.

    Pertanyaan besar kini mengarah pada siapa pemilik barang tersebut, siapa yang memiliki akses terhadap brankas, dan apakah tempat hiburan tersebut hanya menjadi lokasi penyimpanan atau juga diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

    Bareskrim Bongkar Jaringan di Balik Brankas

    Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan sebelum kronologi lengkap dan keseluruhan barang bukti diungkap kepada publik.

    Langkah tersebut penting karena perkara ini tidak berhenti pada penemuan ekstasi dan pengamanan puluhan orang. Bareskrim masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Batam.

    Dengan ditemukannya brankas besar yang diduga berisi ekstasi, penyidik kini dituntut mengungkap satu demi satu mata rantai di baliknya.

    Siapa pemilik narkotika tersebut? Siapa yang mengendalikan peredarannya? Dari mana barang itu berasal dan hendak diedarkan ke mana?

    Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban dari hasil pengembangan penyidikan Bareskrim Polri.

    Kasus masih dalam pengembangan dan seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini