-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    KAPOLDA KEPRI IKUTI KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN BATAM

    Arus Daerah News
    Minggu, 09 Agustus 2026, Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-09T12:55:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti Konferensi Pers TNI Angkatan Laut terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026).

    Konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV tersebut dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

    Pengungkapan tersebut bermula pada 5 Agustus 2026, saat KRI Kerambit-627 menerima informasi mengenai kapal yang diduga membawa narkotika. Setelah dilakukan pemantauan menggunakan radar, AIS, dan SeaVision, MV King Sun terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026.

    Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya.

    Melalui pemeriksaan digital forensic, X-Ray, penyelaman, serta pemeriksaan pada bagian bawah kapal, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal pada 7 Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan MV King Sun, 11 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 8 paspor serta sejumlah barang bukti lainnya.

    Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

    “Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga pengawasan dan kewaspadaan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.

    Sebanyak delapan awak kapal turut diamankan, terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan perhitungan, ketamine tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Dengan asumsi satu gram berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan ini diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.

    *Polri Untuk Masyarakat*

    Bidang Humas Polda Kepri
    Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
    Kabid Humas Polda Kepri

    E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
    Telp/Fax: 0778-7760038
    Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
    Twitter: @poldakeprihumas
    Facebook: Humas Polda Kepri
    Instagram: @humaspoldakepri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini