-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Tingkatkan Program Pembinaan dan Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi WBP, Lapas Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau

Arus Daerah News
Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T05:26:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com - Pekanbaru, INFO_PAS – Dalam rangka meningkatkan program pembinaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Pelita Riau, Kamis (26/06). 

Dikonfirmasi terpisah Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, membenarkan jajarannya melalui Seksi Binadik mulai mempersiapkan pemenuhan data dukung administratif dan pelengkapan sarana dan prasarana dalam mengoptimalkan proses kegiatan belajar mengajar. Bahkan, Erwin juga menyebutkan rencana kerjasama strategis ini nantinya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Ketua PKBM Pelita Riau juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak Lapas Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan pendidikan non-formal yang mencakup program kejar paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan yang dapat membantu warga binaan memiliki bekal setelah selesai menjalani masa pidana.
( Jharianja)
Komentar

Tampilkan

Terkini