masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Batam — Pembatalan mendadak rencana aksi damai yang mengatasnamakan Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam memantik tanda tanya besar di kalangan insan pers. Keputusan mencabut surat pemberitahuan aksi tanpa penjelasan terbuka dinilai menimbulkan spekulasi dan mengundang pertanyaan mengenai konsistensi gerakan yang sejak awal mengatasnamakan kepentingan profesi wartawan.
Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, secara terbuka mempertanyakan alasan di balik pembatalan tersebut. Menurutnya, ketika sebuah aksi telah diumumkan ke publik dan membawa nama wartawan sebagai simbol perjuangan bersama, maka setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
«“Saya tidak habis pikir. Aksi damai untuk menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Kalau memang dibatalkan, sebagai penanggung jawab aksi seharusnya dijelaskan apa alasannya dan mengapa surat pemberitahuan dicabut,” tegas Ismail.»
Menurut Ismail, persoalan ini bukan lagi sekadar soal batal atau tidaknya sebuah demonstrasi. Yang menjadi sorotan adalah aspek transparansi dan akuntabilitas terhadap publik, khususnya kepada para wartawan yang merasa diwakili oleh nama forum tersebut.
Ia menilai, keputusan yang diambil secara tiba-tiba tanpa penjelasan berisiko menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang tidak disampaikan kepada publik. Kondisi itu, menurutnya, justru dapat menggerus kepercayaan terhadap gerakan yang sejak awal diklaim sebagai perjuangan bersama.
“Kalau membawa nama profesi wartawan, maka ada tanggung jawab moral yang harus dijaga. Jangan sampai publik bertanya-tanya dan menimbulkan berbagai persepsi karena minimnya penjelasan,” ujarnya.
Ismail menegaskan bahwa perjuangan menyampaikan aspirasi tidak boleh berhenti hanya karena satu agenda dibatalkan. Ia memastikan bahwa upaya menyuarakan pendapat secara damai tetap akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Sepulang saya ke Batam, saya mengajak teman-teman tetap menyampaikan pendapat secara damai di BP Batam. Surat pemberitahuan akan kita sampaikan. Demi marwah profesi, penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan BP Batam tetap harus dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa polemik pembatalan aksi belum berakhir. Di tengah munculnya berbagai pertanyaan, publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak yang sebelumnya menjadi penanggung jawab aksi mengenai alasan pencabutan surat pemberitahuan tersebut.
Bagi sebagian kalangan, diamnya pihak penyelenggara justru menjadi sumber pertanyaan baru. Sebab dalam setiap gerakan yang mengatasnamakan profesi dan kepentingan publik, keterbukaan bukan hanya pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.
Kini pertanyaan yang mengemuka adalah: mengapa aksi yang telah digaungkan itu tiba-tiba dibatalkan, dan apa alasan sebenarnya di balik pencabutan surat pemberitahuan tersebut? Hingga ada penjelasan resmi, tanda tanya itu akan terus bergulir di tengah komunitas pers dan masyarakat Batam.




