-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Diduga"Cut And Fill Dibelakang Rusunawa,Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Batu Aji Tidak Memiliki Izin,Publik Desak BP Batam Dan APH Bertindak Tegas

    Arus Daerah News
    Minggu, 30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T15:07:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BATAM – Aktivitas cut and fill dalam skala besar yang berlangsung di kawasan belakang Rusunawa Tanjung Uncang, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali memantik sorotan publik. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap perlindungan lingkungan hidup, pengerukan bukit dan pengangkutan material tanah secara masif di lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas kegiatan, dampak lingkungan, serta efektivitas pengawasan pemerintah.

    Dari pantauan di lapangan, sejumlah alat berat terlihat aktif mengeruk kontur perbukitan, sementara dump truck keluar masuk mengangkut material dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari dan diduga menghasilkan material yang kemudian diperdagangkan untuk kepentingan proyek tertentu.

    Yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya besarnya skala pekerjaan, tetapi juga lokasi kegiatan yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman padat penduduk. Warga mengaku khawatir terhadap berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari polusi debu, kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, hingga potensi longsor saat musim hujan.

    “Kalau hujan deras turun, siapa yang menjamin bukit yang sudah dipotong itu tidak longsor? Kami yang tinggal di sekitar lokasi yang akan menerima dampaknya terlebih dahulu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Bukit Dipangkas, Lingkungan Terancam

    Aktivitas pematangan lahan yang berlangsung di kawasan tersebut telah mengubah bentang alam secara signifikan. Lereng-lereng bukit yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi kini tampak terbuka akibat pengerukan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya fungsi ekologis kawasan sebagai daerah resapan air.

    Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut perlu diawasi secara ketat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang apabila tidak dilengkapi dokumen perizinan dan kajian lingkungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Kalau semua bukit dikeruk tanpa pengawasan yang jelas, dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa dirasakan bertahun-tahun ke depan,” ujar warga lainnya.

    Jalan Publik Menanggung Dampak

    Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan yang dilalui armada pengangkut material. Kendaraan bertonase besar yang keluar masuk lokasi disebut mempercepat kerusakan badan jalan serta menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

    Pada jam-jam tertentu, lalu lintas kendaraan berat bahkan disebut mendominasi akses di sekitar Jalan Brigjen Katamso. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material yang berlangsung secara intensif.

    Pertanyaan Besar: Legalitas dan Pengawasan

    Di tengah aktivitas yang berlangsung terbuka, masyarakat mempertanyakan apakah seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Pertanyaan ini muncul karena hingga kini belum terlihat adanya penjelasan resmi yang dapat menjawab keresahan warga mengenai status kegiatan tersebut.

    Publik menilai instansi terkait, termasuk BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum, perlu turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.

    Negara Tidak Boleh Kalah

    Kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup di Kota Batam. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

    Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan. Sebab, kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan ekosistem,
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini