-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

Arus Daerah News
Sabtu, 27 April 2024, April 27, 2024 WIB Last Updated 2024-04-27T04:11:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com - Cerenti,- Polsek Cerenti Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, kembali berhasil mengungkap kasus, kali ini kasus dugaan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang residivis sepesial pencurian.

Pelaku berinisial DM (30) warga Dusun Baru Kampung Baru Timur, Kecamatan cerenti Kabupaten Kuansing, pelaku merupakan residivis ini, berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Cerenti Yang Dipimpin Oleh AIPDA TOMMY IDRIANSYAH SH yang mana Pelaku sedang berada di rumahnya, pada Jumat (26/04/2024) sekira pukul 07:00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S.Sos menyampaikan bahwasanya terduga pelaku ini merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian di wilayah Hukum Polsek Cerenti yang Meresahkan Warga 

Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S.Sos mengungkapkan kalau penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan Pelapor, Sdr Y (59), kehilangan ban mobil cold diesel yang sebelumnya diletakkan dalam garasi rumahnya. Kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp3.500.000 pencurian yang terjadi di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal (19/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB," Ungkap Kapolsek

Kapolsek Menjelaskan Barang bukti berupa Ban satu set (ban,tromol,vleg,kepala kambing) berhasil diamankan."Polsek Cerenti telah melakukan langkah-langkah seperti membuat laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek.(R_262)


Sumber : Humas Polres Kuansing
Editor: JHarianja 
Komentar

Tampilkan

Terkini