-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku di Pondok Durian

    Arus Daerah News
    Senin, 27 November 2023, November 27, 2023 WIB Last Updated 2023-11-26T23:29:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Riautama.com - Tambang - Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial OB (32) warga Desa Gobah Kecamatan Tambang, darinya berhasik diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi, Jum'at (17/11/2023) sekira pukul 00.30.WIB.


    Pelaku ditangkap di pondok kebun durian yang berada di Dusun II Tanjung Desa Gobah Kecamatan Tambang. Darinya berhasil diamankan sabu-sabu dengan berat 26.85 gram dan 16 butir pil ekstasi dengan berat 7,48 gram. 


    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi mengatakan bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, "Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Pondok Durian," jelasnya. 


    Mendapatkan informasi itu, Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku, "ternyata benar, pelaku berada di Pondok kebun Duriannya," Ujarnya.


    Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawan, ia dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. " Kita temukan 6 sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 16 butir Pil Ekstasi merk QP warna biru yang dibungkus dengan plastik bening serta semua barang tersebut dimasukkan kedalam Tas MS Glow warna abu-abu dan diletakkan dilantai pondok tepatnya berada disamping sebelah kiri pelaku," Terang Aprinaldi.


    Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang Tersebut dari AN(DPO) di daerah Jl. Delima Panam Kota Pekanbaru dengan sistem lempar.


    "Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkaa Kasat. ( JHarianja)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini