masukkan script iklan disini
Batam - Menteri BPN / ATR R I Yusron Wahid menemukan beberapa titik laut menjadi Kavling tanpa proses yang harus di lalui sehingga masalah tersebut negara patut di rugikan.
Akan hal itu KETUM Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, meminta masalah tersebut diusut secara tuntas dan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.
Oleh karenanya kita berharap menteri BPN / ATR RI membentuk satuan tugas untuk mengusut masalah tersebut, sebab milyar uang negara akibat proses yang tidak dilalui hilang dan BP Batam sebagai pihak yang menjalankan regulasi harus bertanggung jawab.
Cukup signifikan puluhan titik laut yang sudah menjadi Kavling dan rata - rata sudah di bangun tentu hal semakin ini tidak bisa di biarkan.
Kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mendukung penuh penegakan hukum terkait laut menjadi Kavling dan diperjual belikan.
Dan hendaknya juga menteri BPN / ATR RI, dapat menelusuri lahan hutan lindung, sebab banyak sekali lahan hutan lindung yang di alokasikan oleh BP Batam, sementara status hutan lindung belum dicabut,hal ini salah satu keluhan para investor dimana sudah membayar WTO 10%, sudah bertahun-tahun tidak bisa membayar WTO 30 tahun karena lokasi tersebut masih status hutan lindung, sehingga para investor banyak dirugikan.




