-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Temuan Kavling laut Oleh Menteri BPN / ATR Adalah Pidana, Semua Yang Terlibat Harus Bertanggung jawab

    Arus Daerah News
    Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T11:51:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Batam - Menteri BPN / ATR R I Yusron Wahid menemukan beberapa titik laut menjadi Kavling tanpa proses yang harus di lalui sehingga masalah tersebut negara patut di rugikan. 

    Akan hal itu KETUM Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, meminta masalah tersebut diusut secara tuntas dan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.

    Oleh karenanya kita berharap menteri BPN / ATR RI membentuk satuan tugas untuk mengusut masalah tersebut, sebab milyar uang negara akibat proses yang tidak dilalui hilang dan BP Batam sebagai pihak yang menjalankan regulasi harus bertanggung jawab.

    Cukup signifikan puluhan titik laut yang sudah menjadi Kavling dan rata - rata sudah di bangun tentu hal semakin ini tidak bisa di biarkan. 
    Kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mendukung penuh penegakan hukum terkait laut menjadi Kavling dan diperjual belikan.

    Dan hendaknya juga menteri BPN / ATR RI, dapat menelusuri lahan hutan lindung, sebab banyak sekali lahan hutan lindung yang di alokasikan oleh BP Batam, sementara status hutan lindung belum dicabut,hal ini salah satu keluhan para investor dimana sudah membayar WTO 10%, sudah bertahun-tahun tidak bisa membayar WTO 30 tahun karena lokasi tersebut masih status hutan lindung, sehingga para investor banyak dirugikan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini