-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Aroma Penyelundupan Tercium dari Pelabuhan S Jembatan 4 Barelang ,jalan trans Barelang Rempang cafe Galang kota Batam

    Arus Daerah News
    Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T09:41:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Batam – Aktivitas bongkar muat dan pengiriman barang di sebuah pelabuhan yang berada di kawasan Jembatan 4 Barelang menjadi sorotan. Kamis (9/7).

    Pelabuhan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum penegak hukum bernama S itu diduga beroperasi tanpa kejelasan izin operasional dan pengawasan yang memadai.

    Pantauan di lokasi pada malam menunjukkan sejumlah truk lori roda 10 dan mobil boks keluar masuk area pelabuhan untuk mengangkut barang yang kemudian dimuat ke kapal. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang yang dilakukan melalui jalur tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang sumber di lokasi bernama H, pelabuhan tersebut disebut milik S, sementara pengelolaan barang dilakukan oleh seseorang bernama A. Namun, H mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait perizinan operasional maupun tujuan pengiriman barang.

    “Saya di sini hanya mengawasi lori. Kalau untuk izin operasional dan izin pengiriman bisa ditanyakan kepada Pak S sebagai pemilik pelabuhan dan Pak A yang mengelola barang,” ujarnya.

    Terkait jenis barang yang dikirim, H mengaku tidak mengetahui secara pasti. Menurut informasi yang ia terima, barang-barang tersebut berupa kebutuhan pokok atau sembako.

    Di lapangan, aktivitas bongkar muat disebut sempat terhenti ketika tim media berada di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan menjadi perhatian masyarakat, mengingat pelabuhan yang beroperasi tanpa kejelasan izin berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

    Sejumlah warga berharap instansi terkait, seperti Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta aparat kepolisian, dapat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap legalitas pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang yang melintas melalui lokasi tersebut.

    Menurut mereka, pengawasan yang ketat dan transparan diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas bongkar muat dan distribusi barang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan Batam.

    Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi terkait izin operasional pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang masih terus dilakukan. Sementara itu, desakan masyarakat agar dilakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut terus menguat guna memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan jalur distribusi barang di kawasan Barelang. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini