-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Diduga "Aktivitas Cut And Fill Dijalan Pesona Rhabayu Patam Lestari Sekupang Tanpa Perizinan Resmi - Kebal Hukum - Aparat Diminta Segera Bertindak

    Arus Daerah News
    Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T07:33:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Diduga "Aktivitas Cut And Fill Dijalan Pesona Rhabayu Patam Lestari Sekupang Tanpa Perizinan Resmi - Kebal Hukum - Aparat Diminta Segera Bertindak
    Arusdaerahnews.com - Batam – Aktivitas cut and fill berupa pengerukan tanah dan pemecahan batu di kawasan Jalan Pesona Rhabayu, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, terus berlangsung di tengah sorotan masyarakat. Deru alat berat yang bekerja hampir setiap hari dan hilir mudik truk pengangkut material dalam jumlah besar kini memunculkan satu pertanyaan yang semakin nyaring terdengar di tengah publik: sudahkah seluruh aspek perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan ini benar-benar dipastikan oleh instansi berwenang?

    Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pematangan lahan masih berjalan dengan intensitas tinggi. Sejumlah alat berat tampak melakukan pengerukan dan pemecahan batu, sementara truk-truk bermuatan tanah dan material keluar masuk lokasi secara bergantian.

    Di sisi lain, masyarakat mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai legalitas kegiatan tersebut maupun hasil pengawasan dari instansi yang memiliki kewenangan.

    Kondisi inilah yang memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah warga.

    Debu, Kebisingan, dan Keluhan Warga Terus Bermunculan

    Bagi masyarakat sekitar, dampak aktivitas tersebut bukan sekadar persoalan proyek pembangunan. Warga mengeluhkan debu yang disebut semakin sering menyelimuti jalan dan lingkungan permukiman.
    Pada siang hari, debu dari aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material diklaim beterbangan hingga mengganggu aktivitas masyarakat. Sejumlah pengguna jalan bahkan mengaku harus mengurangi kecepatan kendaraan karena jarak pandang terganggu.

    Warga mempertanyakan apakah langkah-langkah pengendalian dampak lingkungan telah dilakukan secara maksimal dan diawasi secara berkala oleh instansi terkait.

    "Yang kami lihat setiap hari hanya alat berat dan truk yang terus bekerja. Tapi bagaimana dengan pengawasannya? Itu yang ingin diketahui masyarakat," ujar seorang warga.

    Material Diangkut Keluar, Tujuan Distribusi Dipertanyakan

    Sorotan juga tertuju pada volume material yang keluar dari lokasi. Banyaknya tanah dan batu yang diangkut menggunakan truk bermuatan besar menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan distribusi material tersebut.

    Masyarakat berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengangkutan, volume material yang dipindahkan, hingga lokasi tujuan pengiriman guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurut warga, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul dugaan maupun spekulasi yang berkembang liar di tengah masyarakat.

    Pengawasan Aparat Jadi Sorotan Publik

    Semakin lama aktivitas berlangsung, semakin kuat pula sorotan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

    Publik mempertanyakan apakah telah dilakukan inspeksi lapangan, pemeriksaan dokumen, maupun evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

    Di tengah derasnya tuntutan penegakan aturan terhadap berbagai kegiatan usaha, masyarakat berharap tidak ada kesan bahwa pengawasan hanya berlaku bagi pihak tertentu sementara kegiatan lain luput dari perhatian.

    "Kalau semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi jika ada hal yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, masyarakat juga berhak mengetahui. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul prasangka," ujar seorang tokoh masyarakat.

    Negara Tidak Boleh Kalah Cepat dari Alat Berat

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas.

    Warga menilai instansi terkait perlu segera turun langsung melakukan pemeriksaan terbuka dan menyampaikan hasilnya kepada publik. Menurut mereka, semakin lama pertanyaan masyarakat tidak dijawab, semakin besar pula ruang bagi spekulasi untuk berkembang.

    Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku

    Sebab Dalam Negara yang Menjunjung Supremasi Hukum ,Tidak Cukup Hanya Meliat Alat Berat Bekerja Dan Matrial Terus Keluar Masuk Lokasi .Yang Lebih Penting Adalah Memastikan Bahwa Setiap Aktivitas yang Berdampak Terhadap Lingkungan Dan Masyarakat Benar Benar Berada Dalam Koridor Aturan , Diawasi Secara Ketat ,Serta Dapat Dipertanggung Jawabkan kepada Publik Secara Transparan.

    Hingga Berita ini Diterbitkan Aktivitas Cut And Fill Dikawasan Jalan Pesona Rhabayu Masi Terpantau  Berlangsung ,Masyarakat Pun Menunggu Jawaban Dari Pihak Pihak yang Berwenang Atas Berbagai Pertanyaan Yang Hingga Kini Belum Terjawab. ( Guntur )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini