-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    DPRD dan Pemkab Kampar Koordinasikan Solusi Pengalihan Guru Bantu

    Arus Daerah News
    Senin, 20 April 2026, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T02:32:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     DPRD dan Pemkab Kampar Koordinasikan Solusi Pengalihan Guru Bantu




    Arusdaerahnews.com - Bangkinang – Pengalihan status guru bantu dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi perhatian serius DPRD Kampar dan pemerintah daerah.

    Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena menyangkut aspek kemanusiaan dan keberlangsungan tugas para guru.

    “Ini persoalan yang harus segera dituntaskan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (20 April 2026).

    Menurut Tony, terdapat dua hal yang harus menjadi perhatian, yaitu surat resmi pengalihan dari Pemerintah Provinsi Riau dan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak memperbolehkan penganggaran pegawai honorer oleh pemerintah daerah.

    Ia menjelaskan, saat ini status kepegawaian pemerintah hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga kebijakan daerah harus selaras dengan ketentuan tersebut.

    DPRD Kampar juga mendorong dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kementerian, serta daerah lain yang telah menangani persoalan serupa.

    Berdasarkan data, terdapat 68 guru bantu di Kabupaten Kampar yang terdampak kebijakan tersebut. Mereka terdiri dari guru SD dan SMP yang masih aktif mengajar, namun belum menerima honor sejak empat bulan terakhir akibat perubahan mekanisme pembayaran.

    Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran honor menjadi kendala utama yang dihadapi para guru.

    “Honor kami belum dibayarkan selama empat bulan terakhir,” ujarnya.

    Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera memberikan solusi, termasuk kepastian anggaran, agar para guru tetap dapat menjalankan tugas secara optimal.

    Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau, pemerintah daerah lain, dan Kementerian PAN-RB.

    Menurutnya, permasalahan ini berkaitan dengan perubahan kewenangan serta penyesuaian regulasi dan penganggaran.

    “Pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru bantu, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak guru bantu dapat terpenuhi tanpa menyalahi aturan yang berlaku ( Adv )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini