-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik.

Arus Daerah News
Rabu, 07 Agustus 2024, Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T04:39:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com - Kampar, – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel atas nama Bripda ROMI NOVINRIAN yang telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang Kode Etik Kepolisian.

Upacara PTDH ini digelar pada Rabu pagi (07/08/2024) sekira pukul 07.30 wib di lapangan upacara Mapolres Kampar, dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, serta segenap personel Polri dan ASN Polres Kampar.

Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau, pada tahun 2024 adalah Bripda ROMI NOVINRIAN anggota Polres Kampar.

Selanjutnya personil pemengan foto di yang akan di PTDH dengan pengawalan 2 orang anggota Provost Polres Kampar, laporan Kepada Pimpinan apel di karnakan personil yang di PTDH tidak dapat dihadirkan.

Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Bripda ROMI NOVINRIAN, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ujarnya.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Riau tentang pemecatannya

Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran, jelasnya

Selanjutnya disampaikan Kapolres Kampar untuk semua personel, Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi.

Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota, tutupnya.

Upacara PTDH ini berakhir sekira pukul 08.15 wib, dan berlangsung dengan aman dan lancar ( JHarianja)
Komentar

Tampilkan

Terkini