-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Tim Yustisi Kabupaten Kampar Penertiban Warung Remang-remang

Arus Daerah News
Sabtu, 15 Juni 2024, Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-15T15:39:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 
Arusdaerahnews.com - Bangkinang : Tim Yustisi Pemkab Kampar Kembali melaksanakan operasi penertiban, kali ini Tim Yustisi melakukan penertiban terhadap warung remang - remang di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kamis, 13 Juni 2024 yang lalu.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan, karaoke dan wanita penghibuar serta miras (minuman keras).

Tim yustisi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar Sawir, SP, M.Si bersama Kasi PPNS, Kasi Operasional dan Pengamanan, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI dan Anggota Satpol pp kampar.

Pada saat dilokasi petugas mendapati 3 (tiga) warung remang-remang sedang beroperasi dengan menyediakan wanita pelayan dan Miras.

Dari hasil operasi ini petugas mengamankan tiga pelayan dan dua pemilik warung remang-remang serta barang bukti miras kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas usaha yang berbau maksiat, Satpol PP Kampar bersama tim yustisi Kabupaten Kampar akan menindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang mengadung maksiat diwilayah Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar /Humas Satpol PP - Yosua)

Komentar

Tampilkan

Terkini