-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Tim Yustisi Kabupaten Kampar Penertiban Warung Remang-remang

    Arus Daerah News
    Sabtu, 15 Juni 2024, Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-15T15:39:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     
    Arusdaerahnews.com - Bangkinang : Tim Yustisi Pemkab Kampar Kembali melaksanakan operasi penertiban, kali ini Tim Yustisi melakukan penertiban terhadap warung remang - remang di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kamis, 13 Juni 2024 yang lalu.

    Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan, karaoke dan wanita penghibuar serta miras (minuman keras).

    Tim yustisi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar Sawir, SP, M.Si bersama Kasi PPNS, Kasi Operasional dan Pengamanan, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI dan Anggota Satpol pp kampar.

    Pada saat dilokasi petugas mendapati 3 (tiga) warung remang-remang sedang beroperasi dengan menyediakan wanita pelayan dan Miras.

    Dari hasil operasi ini petugas mengamankan tiga pelayan dan dua pemilik warung remang-remang serta barang bukti miras kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

    Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas usaha yang berbau maksiat, Satpol PP Kampar bersama tim yustisi Kabupaten Kampar akan menindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang mengadung maksiat diwilayah Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar /Humas Satpol PP - Yosua)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini