-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Ribuan Pekerja Gelper Terancam Kehilangan Mata Pencaharian ,Kepastian Hukum Dipertanyakan : Siapa Bertanggung Jawab

    Arus Daerah News
    Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T11:49:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Arusdaerahnews.com - Batam – Gelombang penindakan terhadap sejumlah arena permainan ketangkasan mekanik dan elektronik (gelper) di Kota Batam memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Di balik langkah penegakan hukum yang sedang berjalan, ribuan pekerja disebut terancam kehilangan sumber penghasilan, sementara pelaku usaha mengaku dihantui ketidakpastian mengenai arah kebijakan dan regulasi yang berlaku.

    Situasi ini memantik perhatian berbagai kalangan. Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan bahwa penegakan hukum memang harus dilakukan terhadap usaha yang terbukti melanggar aturan. Namun, menurutnya, aparat dan pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

    “Kalau ada yang melanggar aturan, tentu harus ditindak. Tetapi jangan sampai penindakan dilakukan tanpa memberikan kejelasan terhadap usaha yang telah berupaya memenuhi ketentuan yang berlaku. Ribuan pekerja menggantungkan hidup di sektor ini,” ujar Ismail.

    Menurutnya, persoalan gelper tidak bisa diselesaikan hanya melalui operasi penertiban. Pemerintah daerah, BP Batam, dan aparat penegak hukum perlu menghadirkan kepastian regulasi agar tidak muncul keresahan yang semakin luas di kalangan dunia usaha maupun tenaga kerja.

    Di lapangan, sejumlah pekerja disebut mulai khawatir kehilangan mata pencaharian apabila aktivitas usaha berhenti dalam waktu lama. Kondisi tersebut berpotensi menambah angka pengangguran di Batam yang selama ini dikenal sebagai kota industri dan perdagangan.

    “Ketika usaha berhenti, bukan hanya pemilik yang terdampak. Ada karyawan, petugas keamanan, teknisi, operator, petugas kebersihan, hingga pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut. Ini efek berantai yang tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

    Selain persoalan tenaga kerja, Ismail juga menyoroti potensi berkurangnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila usaha yang memiliki izin dan memenuhi ketentuan ikut lumpuh akibat ketidakjelasan kebijakan.

    Ia mempertanyakan apakah pemerintah telah menyiapkan solusi konkret bagi ribuan pekerja yang berpotensi terdampak apabila penindakan berlangsung tanpa disertai kejelasan mekanisme pembinaan dan pengawasan.

    “Jangan sampai yang muncul justru ketidakpastian hukum. Pelaku usaha yang ingin patuh harus diberikan pedoman yang jelas. Mana yang diperbolehkan, mana yang dilarang, dan bagaimana pengawasannya. Negara harus hadir memberikan kepastian,” katanya.

    Ismail menegaskan bahwa arena permainan ketangkasan pada dasarnya merupakan usaha yang diatur dalam regulasi dan memiliki standar tertentu. Karena itu, menurutnya, pengawasan yang ketat dan pembinaan berkelanjutan menjadi langkah yang lebih efektif untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang mengarah pada praktik perjudian.

    “Kalau regulasi sudah ada, maka pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ribuan pekerja menjadi korban akibat ketidakjelasan implementasi aturan. Pemerintah, BP Batam, dan aparat perlu duduk bersama mencari jalan keluar yang adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

    Diketahui, ketentuan mengenai standar usaha arena permainan ketangkasan mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

    Kini publik menanti langkah pemerintah dan aparat terkait. Apakah persoalan ini akan berujung pada penutupan massal yang memicu gelombang pengangguran baru, atau justru menjadi momentum untuk menata sektor usaha permainan ketangkasan secara lebih transparan, terukur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini