-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Selipkan Narkoba di Jam Tangan, Warga Desa Suka Mulya Ditangkap

    Arus Daerah News
    Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T02:30:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Arusdaerahnews.com - Bangkinang-  Pelaku Narkoba menyimpan barang haram tersebut berbagai cara, seperti warga Desa Suka Mulya ini, WA (37) menyimpan shabu-shabu di jam tangannya, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 18.00 Wib. 

    Pelaku ditangkap di Jalan Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti shabu-shabu dengan berat bruto 0.23 Gram.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku Narkoba yang melintasi jalan Sei Jernih, kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ungkapnya. 

    Ternyata benar, ada seorang pelaku uang melintasi TKP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menangkap pelaku. 

    "Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan diselipkan pada jam tangan yang digunakannya," jelas Kasat. 

    Terhadap pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari GO di daerah SP II Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.


    "Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini