-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Terekam CCTV Bongkar Ponsel, Warga Desa Sawah Baru Ditangkap Polsek Tambang

Arus Daerah News
Sabtu, 25 November 2023, November 25, 2023 WIB Last Updated 2023-11-25T01:14:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Arusdaerahnews.com - Kampar - Seorang Pria RO (20) warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, pasalnya pelaku terekam CCTV telah melakukan pencurian di Ponsel Q Cell di terletak di Desa Kampa Kecamatan Kampa, Jum'at (24/11/2023) sekira 04.00 WIB. 


Hal ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh M Taqiyuddin (41) ke Polsek Tambang, setelah mengetahui bahwa ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan menyerahkan rekaman CCTV ke Polsek Tambang untuk jadi barang bukti. 


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. "Pelaku langsung kita tangkap, usai memeriksa saksi dan CCTV," ujarnya. 


Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB, korban diberitahukan oleh Karyawannya yang bernama Jefri dan mengatakan bahwa telah terjadi perkara pencurian Handphone di toko tersebut. "Korban langsung mengecek rekaman CCTV yang di toko tersebut dan diketahilah siapa pelakunya,"Jelasnya.


Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang dan hari itu juga diketahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Kampar. 


" Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya. 


Selanjutnya, pelaku berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Bahwa terhadap pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.


"Hasil interogasi pelaku, ia mengaku perbuatanya dan ia mengambil 2 unit handphone, setoples berisi headset dan uang sejumlah Rp 1.000.000 dan pelaku sudah 2 kali melakukan Pencurian handphone tersebut," pungkas Marupa.

Komentar

Tampilkan

Terkini