-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Hasilkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pembinaan Pola Karier Perancang Peraturan Perundang-undangan

Arus Daerah News
Rabu, 13 September 2023, September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T14:27:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusdaerahnews.com - Pekanbaru – Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan jabatan yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya pada Instansi Pemerintah. 


Berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Perancang dan Angka Kreditnya, maka pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku instansi pembina jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.


Pada Rabu (13/9), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM menggelar Pembinaan Pola Karier bagi Perancang Peraturan Perundang – undangan bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau yang diikuti oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang – Undangan baik yang bertugas di Kanwil Kemenkumham Riau maupun di Pemerintah Daerah di Provinsi Riau.


Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Kepala Bidang Hukum Farhan Nizar menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui Pola Karier Perancang Peraturan Perundang-undangan. “Terkait kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural dari perancang peraturan perundang-undangan dimana kompetensi teknis dilakukan dengan analisis urgensi, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penyusunan instrumen hukum lainnya, serta pembinaan penerapan pengetahuan perancang,” ujar Jahari Sitepu.


Jahari kemudian menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Riau melalui Bidang Hukum telah melakukan pengharmonisasian sebanyak 143 Rancangan Produk Hukum Daerah dengan rincian 94 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 49 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Sedangkan pada tahun 2023 ini telah dilakukan pengharmonisasian sebanyak 103 Rancangan Produk Hukum Daerah dengan rincian 56 ranperda dan 47 Ranperkada


Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang – Undangan, Nuryanti Widyastuti selaku pembicara pada kegiatan ini kemudian menyampaikan Pembinaan Pola Karier bagi Perancang Peraturan Perundang – undangan. ( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini