-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Polsek Kuantan Hilir Amankan Perempuan Terduga Tindak Pidana Pencurian di Toko Emas

Arus Daerah News
Sabtu, 30 September 2023, September 30, 2023 WIB Last Updated 2023-09-30T15:11:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



KUANTAN SINGINGI,- Arusdaerahnews.com - Polsek Kuantan Hilir mengamankan seorang perempuan berinisial T (63) diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko emas bintang timur kelurahan Pasar baru baserah, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 09.49 WIB.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, S.H., mengatakan, “korban pemilik toko emas bintang timur EC (32) pada Sabtu tanggal 30 september 2023 datang ke Polsek Kuantan Hilir untuk memberitahukan 

bahwa terduga pelaku pencurian emas yang terlihat berada di tepi jalan raya di pasar baserah," ungkap AKP Sutarja.


“Diketahui kejadian terjadi pada hari Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 09.49 WIB di toko emas bintang timur kelurahan Pasar baru baserah, korban EC (32) sedang melayani pembeli emas ditoko emas bintang timur pasar baru baserah milik saya, kemudian datang 1 orang perempuan yang saya tidak kenal berpura pura menanyakan berupa gelang emas berat 5 mayam,"


"Kemudian perempuan berinisial T (63) tersebut meminta memperlihatkan gelang emas 4 mayam dan saya pun memperlihatkannya serta memberikannya. Setelah gelang emas 4 mayam tersebut berada ditangannya, perempuan itu langsung menyembunyikan digenggaman tangan sebelah kanan,"


"Kemudian korban EC (32) bertanya "Jadi beli gak buk?". Perempuan tersebut menjawab " Tunggu mas saya lagi nunggu anak saya beli baju." Setelah itu perempuan tersebut langsung pergi dengan membawa gelang emas seberat 4 mayam tanpa sepengetahuan saya dengan berdalih akan kembali ketoko saya lagi," jelas AKP Sutarja.


"Sampai sekarang perempuan tersebut tidak kembali ketoko korban EC (32) mengalami kerugian sebesar Rp. 12.800.000. Atas kejadian tersebut EC (32) pun melaporkan ke Polsek Kuantan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Sutarja.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, beserta anggota langsung menuju keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian emas tersebut,"


"Setibanya di TKP keberadaan orang yang diduga pelaku memang betul bahwa yang diduga pelaku memang benar berada ditepi jalan pasar baserah. Kemudian Kapolsek beserta anggota piket mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku pencurian emas tersebut dan dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk diproses hukum,"


“Barang Bukti diamankan 1 (Satu) buah tas warna coklat kotak2 merk bruberi dan 1 (satu) buah dompet warna coklat, selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tutup AKP Sutarja. 


Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor JHarianja 

Komentar

Tampilkan

Terkini