masukkan script iklan disini
266 Mahasiswa FH Unri Berdampak Siap Mengabdi di 28 Desa Kampar
Arusdaerahnews.com - Pekanbaru – Sebanyak 266 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) Berdampak Tahun 2026 siap turun langsung ke masyarakat untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata di Kabupaten Kampar. Para mahasiswa tersebut akan tersebar di 17 kecamatan dan 28 desa, membawa semangat akademik untuk hadir dan memberi dampak bagi masyarakat.
Pelepasan mahasiswa FH Unri Berdampak ini dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, Wakil Kejaksaan Tinggi Riau, pimpinan dan jajaran Universitas Riau, Dekan Fakultas Hukum UNRI, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kampar, Kampus Universitas Riau, Pekanbaru. Senin (14/9).
Program FH Unri Berdampak Tahun 2026 merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat edukasi dan kesadaran hukum sekaligus membantu masyarakat dalam memahami berbagai persoalan hukum di tingkat desa.
Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum di desa merupakan kesempatan untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kampus sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Ilmu hukum diharapkan tidak hanya berhenti di ruang perkuliahan, tetapi hadir memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat.
Misharti berharap seluruh mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater, berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta menjalankan pengabdian dengan penuh tanggung jawab. “Jadikan pengabdian ini sebagai kesempatan untuk belajar, berbagi ilmu dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” ujarnya.(Adv)




