-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Pengungkapan Kasus Narkoba, Membuka Tabir dan Pintu Masuk Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

    Arus Daerah News
    Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T08:43:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Arusdaerahnews.com - Batam - Kasus Penangkapan Narkoba yg terjadi di  4 tempat di kota Batam, seharusnya menjadi pintu masuk Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), apalagi jika di kaitkan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ).

    Sebab informasi yang berkembang adanya keterlibatan Seorang warga negara asing ( WNA ) yang ternyata adalah buronan interpol berinisial AH dan selama ini terjadi dalam kondisi buronan interpol, bisa leluasa bergerak di Indonesia yaitu Batam. 

    Dari kasus Narkoba tersebut Jajaran kepolisian dan BNN , bisa mengembangkan kasus tersebut Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), apalagi barang bukti yang di temukan adalah aset korporasi yaitu PT . MUP. 

    Aliran uang yang berputar dari bisnis haram narkoba, siapa saja pihak yang menampung nya. 

    Terkait warga negara asing ( WNA ) buronan interpol yaitu MR . AH , selama berada di Indonesia siapa pihak yang terlibat membantunya harus bertanggung jawab dan patut di duga ada oknum yang melindunginya. 

    Oleh karenanya kita berharap Badan Narkoba Nasional ( BNN ) dapat mengembangkan kasus tersebut karena kuat dugaan adalah kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), yang  selama ini  tidak terungkap di Batam.
    ( Guntur H )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini