masukkan script iklan disini
ROKAN HILIR - arusdaerahnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Alex Cristo Loris, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
dr Alex ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa saat melaksanakan tugas di RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7/2026). Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut.
"Mewakili Pemerintah Provinsi Riau dan secara pribadi, saya merasakan duka yang mendalam atas kepergian salah seorang putera terbaik daerah. Yang sedang menempuh pendidikan dokter spesial dan bertugas di Riau," kata SF Hariyanto.
Terhadap keluarga yang ditinggalkan, SF Hariyanto berharap dapat diberi kesabaran dan ketabahan.
"Mari sama-sama kita doakan, dr Alex mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi kejadian ini," katanya.
Bersamaan dengan hal itu, Plt Gubernur Riau juga mengutus Kepala Dinas Kesehatan Zulkifli untuk bertakziah ke rumah duka pada Kamis (16/7/2026).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan. Ia mengatakan, kehadirannya merupakan amanah langsung dari Plt Gubri yang memberikan perhatian kepada keluarga korban.
"Hari ini saya datang langsung ke rumah duka mewakili Bapak Plt Gubernur Riau. Pak Plt Gubri menyampaikan belasungkawa dari hati dan perhatian beliau sepenuhnya," kata Zulkifli.
Dijelaskan, Plt Gubernur SF Hariyanto turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga korban.
"Bapak SF Hariyanto sebenarnya ingin datang langsung ke sini, tetapi ada kegiatan di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir secara langsung untuk bertemu keluarga. Oleh karena itu, beliau mengutus kami dan menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini," jelasnya.(Ade )




