-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    *KRYD ANTISIPASI BALAP LIAR DAN KEJAHATAN JALANAN, POLDA KEPRI KERAHKAN PERSONEL GABUNGAN DI KOTA BATAM*

    Arus Daerah News
    Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T07:55:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Arusdaerahnews.com - ‎Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan diawali dengan apel di Parkiran Ruko Business Center Welcome To Batam dan dipimpin oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Ronalzie Agus, S.I.K., 
    ‎Kegiatan tersebut melibatkan 248 personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang yang terdiri dari fungsi Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas, Propam, serta didukung personel TNI. Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kota Batam.
    ‎Dalam arahannya, Karo Ops Polda Kepri menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kepri untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Seluruh personel diinstruksikan bertindak secara humanis, profesional, dan tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar guna menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun petugas.
    ‎Selama pelaksanaan kegiatan, Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, tidak melengkapi kaca spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
    ‎Dalam doorstop kepada awak media, Karo Ops Polda Kepri menyampaikan bahwa sasaran KRYD tidak hanya balap liar, tetapi juga kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari. Seluruh wilayah Kota Batam menjadi sasaran patroli dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
    ‎"Kegiatan ini bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Batam aman bagi warga, nyaman bagi wisatawan maupun pengunjung. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya balap liar, kejahatan jalanan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam tetap aman dan kondusif," ujar Karo Ops Polda Kepri.
    ‎Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
    ‎*Polri Untuk Masyarakat*
    ‎Bidang Humas Polda Kepri
    ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
    ‎Kabid Humas Polda Kepri
    ‎E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
    ‎Telp/Fax: 0778-7760038
    ‎Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
    ‎Twitter: @poldakeprihumas
    ‎Facebook: Humas Polda Kepri
    ‎Instagram: @humaspoldakepri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini