-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Kasus Dana Pespawari Bukan Sekedar Kasus Penipuan dan Penggelapan Tetapi Masuk Kasus Tipikor

    Arus Daerah News
    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T00:56:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Arusdaerahnews.com - Batam - Kasus Dana hibah Pespawari Kepri, bukan sekedar kasus penipuan dan penggelapan, tetapi masuk katagori Kasus korupsi, karena dana bersumber dari anggaran negara dan disalah gunakan. 

    Seharusnya penyidik memisahkan antara kasus penggelapan dana penipuan dan memasukkan pasal tindak pidana korupsi. 

    Sebab siapapun juga pihak yang yg menerima dana hibah harus bisa mempertanggungjawabkan sesuai dengan kegunaannya. 

    Saya heran jika penyidik hanya menganggap ini hanya kasus penipuan dan penggelapan ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri. 

    Namun begitu kita berharap kejaksaan untuk menangani kasus tindak pidana korupsi, karena bagaimanapun juga jaksa adalah pihak yang menjadi pengawas dalam setiap pengguna anggaran APBD. 

    Kita tidak melihat siapa orangnya, tetapi kita melihat kasus tersebut adalah penyalah guna dana hibah, yang jumlahnya begitu besar dan sekaligus audit dana bantuan selama ini yang di terima Pespawari Kepri apakah sudah benar dana tersebut dipergunakan dengan baik tidak melenceng sesuai dengan peruntukannya.

    Jika pun kasus tersebut dilakukan Restorasi justice untuk pidana umumnya, namun pidana khususnya bisa di Lidik kembali, sebab pengembalian dana bukan menghilangkan tindak pidana Sebab penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukannya itu patal sekali.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini