-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Derita Sales Promotion Girl ( SPG ) di setiap food court Batam, Tanpa Kehadiran Pemerintah

    Arus Daerah News
    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T08:20:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Oleh : Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri dan Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri. 

    Arusdaerahnews.com -  Batam terkenal dengan dunia pariwisatanya.Siang dan malam ekonomi berputar, terutama untuk kehidupan dunia malam, Diskotik, PUB end KTV selalu dipenuhi oleh pengunjung penikmat dunia hiburan malam. 

    Begitu juga dengan food court, yang sejati dikhususkan untuk tempat makan dan minum, tetapi sampai menjelang malam beroperasi dengan menyediakan minuman beralkohol .Pemandangan yang cukup menarik tertuju pada satu pekerjaan yaitu sales promotion Girls ( SPG ), nampak  tersirat penderitaan, kesedihan ,beban yang berat mereka pikul ( SPG ) , harus tersenyum dalam kepahitan hidup kepada setiap tamu yang datang dan menawarkan minuman, karena yang ada didalam pikiran mereka cuma satu yaitu omzet... omzet... omzet, jika omzet tidak tercapai cacian,amarah dari leader Ship siap menunggu.Demikian menzet yang tertanam dalam pikiran sales promotion Girls ( SPG ), setiap food court yang ada di Batam.

    Sekilas nampak lazim, tetapi jika kita amati semakin mendalam tersirat rasa pilu yang mereka derita, demi menghidupi keluarga harus begadang setiap malam, bahkan harus rela minum sampai mabok untuk mengejar omzet penjualan yang di tentukan oleh majikan, jika tidak tercapai omzet maka resiko akan dipecat dari pekerjaan, itulah hari - hari yang menghantui mereka, dengan kondisi dan posisi yang lemah.

    Ternyata banyak sales promotion Girls ( SPG ), yang sudah bekerja bertahun tahun tanpa kejelasan nasib mereka, tidak ada uang makan, tidak ada uang lembur dan tidak ada BPJS serta jika diberhentikan tanpa uang pesangon. 

    Contoh setiap Sales Promotion Girl ( SPG ), untuk 1 produk minuman katakanlah merk Heineken, harus mendapatkan omzet setiap bulan sebanyak 1,200 botol minum, jika tidak maka resiko akan dipecat, sedangkan resiko pekerjaan cukup tinggi, sebab dengan mata ngantuk dan kondisi mabok untuk pulang ke rumah berisiko tinggi, sedangkan BPJS kesehatan tenaga kerja tidak ada.

    Dari kondisi yang nyata bertahun tahun, tidak ada kehadiran pemerintah Dinas tenaga kerja, pelanggaran ketenagakerjaan  di sektor pariwisata begitu banyak, namun apa yang mereka lakukan tidak pernah ada. Undang undang ketenagakerjaan sangat jelas, apalagi mempekerjakan tenaga kerja harus mendaftarkan karyawan melalui BPJS kesehatan tenaga kerja.

    Dikisahkan  pada zaman dahulu ada sahabat Rasulullah yaitu  kalifah umur bin Khattab mendapati ada seorang warganya jatuh akibat jalan rusak, sebagai pemimpin beliau merasa berdosa.Namun pemimpin saat ini  hari hari hanya bicara investasi, tidak perduli keadaan warga masyarakatnya, OPD hanya bekerja normatif, seakan tidak perduli yang penting anggaran habis.

    Kondisi ini bertahun - tahun terjadi, sentuhan pemerintah kota Batam, melalui Dinas tenaga kerja seharusnya peka terhadap seluruh tenaga kerja yang bekerja di tempat hiburan malam seperti food court, sebab bagaimanapun juga mereka Penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), yang membayar gaji ASN  dari pajak yang mereka kerjakan.

    Undang - undang nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta kerja, sangat tegas mengatur kontrak kerja, sanksi  dan dalam satu Minggu 40 jam bekerja, jika lebih harus di hitung lembur, contoh kerja dari Senen sampai Sabtu 7 jam setiap hari, sedangkan bekerja dari Senen sampai Jumat 8 jam kerja, apabila  melebihi jam  dihitung  lembur, belum lagi untuk BPJS kesehatan tenaga kerja, sanksi sangat jelas apabila badan usaha tidak mendaftarkan karyawannya bisa mendapat sanksi pidana.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini