-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

BP - MIGAS !! Segera Sidak Ke Lapangan & Buka CCTV SPBU No.14.284.682 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Mafia BBM Subsidi Diduga Gunakan Modus Lama, Aparat Kecolongan atau Abaikan Instruksi

Arus Daerah News
Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T14:26:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Arusdaerahnews.com-Bathin Solapan( Sebangar) Bengkalis -  Modus barcode dan pergantian plat kendaraan kembali digunakan, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan. Banyaknya kegiatan ilegal di Provinsi Riau dan sempat mencuat berita - berita diberbagai media online , sempat meresahkan masyarakat dan publik, menyingkapi laporan - laporan masyarakat sempat membuat kegiatan usaha para mafia ilegal Tiarap Total berdasarkan instruksi Kapolri untuk seluruh Provinsi Riau , bahkan dengan adanya penangkapan para mafia pelangsir yang mempermainkan barkot dan tukar - tukar nomer plat kendaraan yang belum lama viral dan mencuat ke permukaan publik dari berbagai media online , bahkan adanya razia besar- besaran diseluruh Provinsi Riau sekaligus pemasangan spanduk " Selamatkan Energi BBM ".


Berdasarkan laporan masyarakat , serta hasil pantauan dan investigasi awak media , Awak Media bersama Tim di lapangan, terlihat JELAS dan BENAR bahwa masih adanya salah satu SPBU No.14.284.682 yang beralamat Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, 
yang dengan bebas menjalankan aktivitasnya untuk memberikan peluang terhadap Mafia pelangsir- pelangsir BBM bersubsidi jenis Solar , sedangkan semua kegiatan aktivitas pelangsir Tiarap Total di seluruh SPBU yang ada di Provinsi Riau berdasarkan instruksi Kapolri , namun SPBU tersebut tidak mengindahkannya bahkan terkesan tidak takut dengan ketentuan UU Migas dan hukum yang berlaku di wilayah hukum Polsek Mandau dan Polres Bengkalis , Apakah tidak adakah Aparat Penegak Hukum ( APH ) di wilayah Hukum Polsek Mandau dan Polres Bengkalis ?? diduga adanya atensi dari para mafia pelangsir tiap bulannya  kepada oknum Aparat Penegak Hukum Polsek Pinggir Kab.Bengkalis, sehingga dengan bebasnya para mafia pelangsir berkali - kali mengisi minyak BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut , seolah ada pembiaraan dari pihak APH dan SPBU ,bahkan sengaja  melanggar peringatan tegas dari pihak PT. Pertamina dan juga BP- Migas.,serta instruksi Kapolri dan Kapolda Riau, dan Kebal Hukum , Sabtu ( 16/5/2026 ).


Awak media terus melakukan investigasinya ke lapangan dan berusaha menggali info - info tentang adanya kegiatan tersebut melalui masyarakat sekitar bahkan melalui beberapa para supir pelangsir yang tidak mau menyebutkan namanya ," Kalau disini sudah biasa pak ,bahkan susah mendapatkan BBM , ujarnya .


Dengan jelas menerangkan ;
✓ UU No.6 pasal 55 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( perubahan atas UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ).

✓ UU No.22 pasal 55 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi ( UU Migas ), yang mengatur pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar yang disubsidi pemerintah, Pelaku terancam penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 Miliar.

LARANGAN :

✓ Tindakan penyalahgunaan ( seperti penimbunan,oplos, atau penjualan ilegal ).

✓ Kontek Kasus : sering diterapkan pada pelaku penimbunan, penyalahgunaan jerigen, atau pengoplosan BBM subsidi Solar.

Tanda Tanya Masyarakat ;

Apakah PT. PERTAMINA kecolongan ??? Apakah tidak adanya Pemeriksaan CCTV oleh pihak BP - Migas ? Atau adanya kong kalikong antara pihak SPBU No.14.284.602 Bathin Solapan Kab. Bengkalis dengan para Mafia  Pelangsir ? Apakah pihak Oknum - oknum SPBU tersebut menerima Upeti dari para pelangsir agar aktivitas ilegalnya lancar ? Apakah tidak adanya Aparat Penegak Hukum Di wilayah hukum Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis ? yang dengan JELAS bahwa aktivitas tersebut dapat merugikan negara RI .


Kami atas nama Awak Media bersama Tim Meminta dan Memohon kepada Kapolri , Kapolda Riau , Kapolres Bengkalis serta Pemerintah setempat , PT. PERTAMINA & BP- Migas untuk Sidak dan BUKA CCTV sesuai S.O.P yang berlaku, dan kami meminta memberikan sanksi hukum kepada para Mafia Pelangsir dan Penimbun serta memberikan sanksi kepada SPBU tersebut sesuai

Team media/ Red
Komentar

Tampilkan

Terkini