-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Terkait Dugaan Penyerobotan tanah:; Warga Pemilik tanah di Bukit batrem dua, Dumai Timur minta pendampingan dengan DPD Y LBH CCI DUMAI

Arus Daerah News
Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T05:05:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com-Dumai, Tingkat kejahatan penyerobotan tanah di wilayah Dumai kian marak,seperti yang dialami Ibrahim warga bumi ayu ,sebidang tanah miliknya yang terletak di Jl baru Rt 10 ,Gang sepakat kelurahan Bumi ayu berukuran 100. X 200 meter , konon tanah milik nya telah di kuassi / di serobot Pihak lain .

 keberadaan Tanah itu sudah di Usahai oleh Orang lain , tanah tersebut di kavling kavling dan diperjual belikan kepada warga . Keterangan Ibrahim , tanah nya di beli dari Ibu Norma ,Amin warga Jl Perjuangan RT 10 kelurahan bukit batrem pada 27 /5/ 2008 lalu . tetapi kini oleh oknum warga yang mengaku bahwa tanah saya tersebut di Kleim milik nya oleh oknum warga berinisial Op. C dan tanah itu pun diperjual belikan oleh Op C pada anggota warga sebut Ibrahim.

Karena itu saya sudah rugi dan hak saya di Serobot " maka saya menuntut ujar Ibrahim ,sembari menyebut ,bahwa Dia nya mohon minta pendampingan kepada DPD Y LBH CCI kota Dumai sesuai Surat Kuasa untuk Mendampingi Saya mengurus dan menghubungi serta menghadap instansi berwenang serta pihak berkompeten lainnya untuk menyelesaikan masalah tanah tersebut ujar Ibrahim kepada Awak media kamis ,9/10 .


Di sebut kan, Surat Kuasa saya berikan kepada Ketua DPD Y LBH. CCI Dumai ,Amir Hamzah Simanjuntak CFLE tanggal ,9 oktober 2025. terpisah, ketua DPD Y LBH CCI kota Dumai.Amir Hamzah Sanjuntak CFLE kepada Awak media, bahwa terkait perkara penyerobotan tanah milik Ibrahim Harus di upayakan menyelesaikannya ,lantaran Ibarahim selaku Pemilik tanah berukuran 150. X. 200 meter ,kenyataannya dimana saat ini tanah Ibarahim tersebut sudah di Usahai Orang Lain .maka tanah Ibrahim harus di perjuangkan dan dipertahankan Ibatahim tegas Amir Hamzah ketua DPD Y LBH CCI Dumai kepada Awak media ketika di konfirmasimasi diruang kerjanya Kamis 9/10 /2025. 

Sampai berita ini di ekspos keredaksi , Pihak yang mengusahai tanah Ibrahim ada 6 warga yang di duga membeli tanah tersebut dari Op, C saat ini yang 6 warga itu tampak menduduki tanah ibrahim juga berternak babi di kawasan Tanah Ibrahim tetsebut belum dinkonfirmasi Media ini.

Sementara menurut Ketua DPD Y LBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE mengatakan bahwa, " pihak Op,C yang diduga mengusahai dan memperjual belikan tanah Ibrahim "belum dapat di hubungi Y LBH CCI kota Dumai untuk minta penjelasan terkait masalah tanah Ibrahim tetsebut.dalam waktu tidak lama kita sudah turun tangan mendampingi Ibrahim Sebutnya .

(Tim/ Rosa)
Komentar

Tampilkan

Terkini