masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com, Panipahan - Praktik judi jenis Toto Gelap ( Togel ) di wilayah hukum Polsek Panipahan saat ini menjadi perbincangan hangat dan menyita perhatian publik serta warga masyarakat di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil Riau, Senin (18/8/2025)
Pasalnya, Selain beroperasi sudah lama, judi togel yang berlokasi di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan sampai dengan saat ini tidak pernah di proses secara hukum oleh Aparat Kepolisian setempat (Polsek Pasir Limau Kapas dan Polres Rokan Hilir), bahkan warga menduga ada pembiaran sistematis terhadap bisnis haram tersebut.
Diketahui, informasi dari salah satu warga masyarakat Panipahan yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media, Senin (18/8/2025) mengungkapkan bahwa aktifitas judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Panipahan, Polres Rohil ini masih berjalan dengan bebas tanpa adanya tindakan hukum dari aparat setempat, bahkan pengelola judi togel yang biasa dikenal luas dengan nama panggilan tenggen ini warga keturunan Tiong hoa tampak terlihat dengan leluasa melayani para pembeli judi togel tanpa ada rasa takut.
"Masih bang..
"Di Jalan Bakti tompek cino tenggen, "Kata warga dengan logat bahasa melayu daerah.
Padahal dalam Undang Undang KUHP Republik Indonesia sudah dengan jelas menyatakan bahwa judi itu di larang, sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kami menegaskan bahwa lemahnya aparat kepolisian dalam menindak tempat perjudian ini telah menciptakan keresahan di masyarakat. Kami meminta agar Mabes Polri segera turun tangan, menangkap oknum yang bermain dan membekingi aktivitas perjudian ini. Tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum!, "Ungkap warga dengan tegas.
Warga berharap kepada aparat penegak hukum setempat Polsek Panipahan, agar menindak dengan tegas lokasi tempat perjudian yang berada di wilayah hukum Polsek Panipahan tersebut.
"Ok bang, kalau tidak ado jugo respon dari pihak terkait, Polsek Panipahan, guyang touih bang ( bantu naikan beritanya bang dan viralkan, nanti aku bantu informasi dari sini, "Kata salah satu warga Panipahan berharap adanya penindakan dari pihak terkait.
Terkait hal itu, awak media mengkonfirmasi kanit Polsek Panipahan Ilyas melalui pesan whatshapp, Senin (18/8/2025) hingga berita ini diterbitkan belum ada respon Kanit Polsek Panipahan walau pesan yang di kirim sudah di baca.(BT)