-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Meminta Mabes Polri Turun Tanggan, Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Panipahan Berjalan Bebas Tidak Tersentuh Hukum dan Meresahkan warga

Arus Daerah News
Selasa, 19 Agustus 2025, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T08:52:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Arusdaerahnews.com, Panipahan - Praktik judi jenis Toto Gelap ( Togel ) di wilayah hukum Polsek Panipahan saat ini menjadi perbincangan hangat dan menyita perhatian publik serta warga masyarakat di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil Riau, Senin (18/8/2025) 


Pasalnya, Selain beroperasi sudah lama, judi togel yang berlokasi di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan sampai dengan saat ini tidak pernah di proses secara hukum oleh Aparat Kepolisian setempat (Polsek Pasir Limau Kapas dan Polres Rokan Hilir), bahkan warga menduga ada pembiaran sistematis terhadap bisnis haram tersebut.

Diketahui, informasi dari salah satu warga masyarakat Panipahan yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media, Senin (18/8/2025) mengungkapkan bahwa aktifitas judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Panipahan, Polres Rohil ini masih berjalan dengan bebas tanpa adanya tindakan hukum dari aparat setempat, bahkan pengelola judi togel yang biasa dikenal luas dengan nama panggilan tenggen ini warga keturunan Tiong hoa tampak terlihat dengan leluasa melayani para pembeli judi togel tanpa ada rasa takut.

"Masih bang..
"Di Jalan Bakti tompek cino tenggen, "Kata warga dengan logat bahasa melayu daerah.

Padahal dalam Undang Undang KUHP Republik Indonesia sudah dengan jelas menyatakan bahwa judi itu di larang, sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kami menegaskan bahwa lemahnya aparat kepolisian dalam menindak tempat perjudian ini telah menciptakan keresahan di masyarakat. Kami meminta agar Mabes Polri segera turun tangan, menangkap oknum yang bermain dan membekingi aktivitas perjudian ini. Tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum!, "Ungkap warga dengan tegas.

Warga berharap kepada aparat penegak hukum setempat Polsek Panipahan, agar menindak dengan tegas lokasi tempat perjudian yang berada di wilayah hukum Polsek Panipahan tersebut.

"Ok bang, kalau tidak ado jugo respon dari pihak terkait, Polsek Panipahan, guyang touih bang ( bantu naikan beritanya bang dan viralkan, nanti aku bantu informasi dari sini, "Kata salah satu warga Panipahan berharap adanya penindakan dari pihak terkait.

Terkait hal itu, awak media mengkonfirmasi kanit Polsek Panipahan Ilyas melalui pesan whatshapp, Senin (18/8/2025) hingga berita ini diterbitkan belum ada respon Kanit Polsek Panipahan walau pesan yang di kirim sudah di baca.(BT)
Komentar

Tampilkan

Terkini

NASIONAL

+