-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Cewek Cantik Warga Bangkinang Diringkus, Ini Kasusnya!

Arus Daerah News
Sabtu, 03 Agustus 2024, Agustus 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T03:06:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Bangkinang - TI (28) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar diringkus Satnarkoba Polres Kampar darinya berhasil diamankan 17 paket sabu dengan berat Bruto 4.04 Gram, pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 21.30 Wib. 

Cewek cantik ini diringkus saat berada di rumahnya yaitu di Jalan Dusun 4 Sido Mukti, Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo. "Pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut dan ia kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Kasat 

Peristiwa penangkapan pelaku berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa di Desa Suka Mulya sering terjadi peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat. 

"Mendapatkan informasi itu, kita langsung mecari keberadaan pelaku dan diketahui bahwa di berada di rumahnya," ujar Era. 

Setelah itu, kita menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan 17 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Dengan rincian 3 paket dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna biru yang diselipkan ke ketiak sebelah kiri dan sempat terlepas jatuh ketanah, 2 paket diakui diletakkan diatas tas dalam kamar sebelah serta 12 paket dibalut dengan plastik warna hitam dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna biru yang disimpan dibawah Kompor Gas yang berada di dapur,"jelas Kasat. 

Pelaku TI kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari KE (DPO) Di Jl. Lintas Bangkinang - Petapahan. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti lainnya di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dan saat dilakukan tes urine, pelaku positif Methamphetamine," pungkas AKP Era Maifo. ( JHarianja)
Komentar

Tampilkan

Terkini