-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Lagi, Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba dengan BB 7,84 Gram.

    Arus Daerah News
    Sabtu, 24 Februari 2024, Februari 24, 2024 WIB Last Updated 2024-02-24T00:54:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Arusdaerahnews.com -  Tapunghulu- Lagi, jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yaitu EK (32) warga Desa Rimba Makmur, Kecamatan Tapung Hulu yang ditangkap di Pasar Kasikan, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB. 


    Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba dengan berat bruto 7,84 gram. "Pelaku kita tangkap berdasar pengembangan dari penangkapan pelaku PA (55) warga Desa Kasikan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolres Tapung Hulu AKP Well Etria. 

    Setalah mengetahui informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrin IPTU Hermoliza langsung bergerak dan diketahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Pasar Kasikan. 

    "Dengan cepat Tim bergerak dan menangkapnya di Pasar kasikan Jl lintas Ujung Batu Desa Kasikan," Ujar Kapolsek. 

    Pelaku kita geledah yang disaksikan aparat desa ditemukan 1 paket sedang diduga jenis sabu yang dibungkus tisu dan plastik biskuit momogi warna kuning yang disimpan didalam jok sepeda motor merk revo warna hitam dan diamankan 2 unit handphone. 

    "Setelah itu, pelaku kita bawa ke Rumahnya untuk digeledah di Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu yang mana di gantungan kamar mandi ditemukan botol yang dilakban hitam disimpan dalam kantong celana pendek warna abu-abu yang berisikan 6 paket diduga jenis sabu dan didalam kamar tidur ditemukan unit timbangan digital, 4 pack plastik bening dan alat hisap sabu / Bong,"Terangnya.


    Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan interogasi mengakui barang bukti jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari JA (Rohul). "Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung hulu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Well Etria. ( Yos )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini