-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Tak Terima Mobilnya di Rampas Eri Melapor ke Polsek Bukit Raya

    Arus Daerah News
    Selasa, 23 Januari 2024, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T05:47:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Arusdaerahnews.com - Pekanbaru - 

    Eri Irawan yang merupakan debitur pada PT Moldini finance Indonesia berdasarkan kontrak no 0420003210 terhadap satu unit mobil Ford rangger.


    Pada tanggal 14 Desember 2023 sdr Eri baru pulang dari RS Awal Bros Pekanbaru sekitar pukul 20:30 wib saat di jl jendral Sudirman mobil yang di Kendari nya di hadang oleh 3 mobil Avanza yang berisikan lebih dari 10 orang yang tidak di kenal dengan tujuan merampas mobil yang di bawa sdr Eri. Saat itu sdr Eri bersama anaknya yang masih balita dan orang tua nya yang baru selesai berobat di RS Awal Bros.


    Intimidasi, ancaman dan kata kata tak pantas dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut dan orang tak dikenal tersebut tidak ada menunjukkan surat perintah kerja atau pun berkas lainnya.


    Mempertimbangkan kondisi anak dan orang tua nya yang dalam kondisi sakit akhirnya mobil tersebut di biarkan di rampas orang tak dikenal tersebut dan sdr Eri beserta anak dan orang tua nya tengah malam itu juga terpaksa harus mencari kendaraan untuk pulang ke rumah nya di Bangkinang.

    Tidak terima mobil nya di rampas orang tak dikenal sdr Eri memberikan kuasa kepada Law Office Jaka Marhaen SH & Associates untuk menindak lanjuti perbuatan dugaan tindak pidana perampasan tersebut.


    Ketika di hubungi pihak media pengacara dari Law Office Jaka Marhaen SH & Associates dalam hal ini di dampingi oleh Jaka Marhaen SH dan Alhamran Ariawan SH MH membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan kordinasi ke pihak PT Moldini finance Indonesia dan berjumpa dengan kepala cabang serta bagian head colektor namun tidak ada solusi sehingga pihak kuasa hukum akhirnya menempuh jalur hukum dgn melapor dugaan tindak pidana perampasan tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru untuk di tindak lanjuti. 


    Dalam aturan hukum ketika debitur belum dapat membayar angsuran kredit nya pihak leasing tidak serta merta dapat menarik kendaraan tersebut apalagi dengan cara intimidasi dan kekerasan hal ini jelas merupakan dugaan tindak pidana perampasan. Hal tersebut jelas tertera dalam putusan mahkamah agung, KuHP dan UU Perlindungan konsumen tutup team law Office Jaka Marhaen SH & Associates (Red/IJK)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini