-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    10 Unit Sepeda Motor Diamankan, Polsek Kampar Kiri Hikir Razia Knalpot Brong

    Arus Daerah News
    Minggu, 28 Januari 2024, Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-28T08:58:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Arusdaerahnews.com - Kamparkirihilir-Kepolisian semakin gencar melakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Polisi mengincar pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai standar.


    Kali ini Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto yang melaksanakan patroli dan razia, 10 unit sepeda motor berhasil diamankan yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 22.18 WIB. 


    Razia dilaksanakan di Jl Raya Pekanbaru - Taluk Kuantan Km 32, tepatnya di depan Kantor Camat Kecamatan Kampar Kiri Hilir. "9 orang personil yang terdiri dari BKO lantas Polsek Kampar Kiri Hilir dan Piket SPK," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri. 


    Kapolsek juga mengatakan bahwa para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.


    “Kita telah mengamankan 10 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujarnya.


    Menurut Elva, penilangan ini memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.


    “Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” terang Kapolsek. ( JH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini