-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Lakukan Pencurian di 2 TKP, Warga Aursati Ditangkap Polsek Tambang

Arus Daerah News
Sabtu, 30 Desember 2023, Desember 30, 2023 WIB Last Updated 2023-12-30T00:24:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Riautama.com - Tambang - Seorang pelaku berinisial DA (26) warga Desa Aursati Kecamatan Tambang ditangkap Polisi, pasalnya pelaku terbukti telah melakukan pencurian di 2 TKP berbeda dan ditangkap Kamis (18/12/2023). 

Korban pertama Amsar (55), pelaku melakukan aksinya pada Jum'at (15/12/2023) sekitar jam 06.00 Wib di Masjid Al Jama'ah Tual Jama'ah Desa Aursati, korban kedua Nurdin Efendi (36) ia melakukan aksinya pada Kamis (28/12/2023) sekitar jam 04.00 Wib di Jl. Danau Bingkuang Terantang, Desa Aursati. 

Dikatakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, pelaku ini melakukan pencurian sudah kedua kali. "Ia kita tangkap berkat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Aursati sering terjadi pencurian," Jelasnya. 

Setelah para korban melaporkan kejadiam tersebut ke Mapolsek, kita langsung melakukan penyelidilan dan diketahuilah siapa pelakunya. "Ia kita tangkap dan mengakui segala perbuatannya"ujar Kapolsek. 

Awal terungkapkan kejadian ini Amsar yang merupakan pengurus masjid mendapat kabar bahwa mesin air merk Simizu milik. Masjid sudah hilang. "Setelah itu, salah sati masyarakat melihat Pelaku membawa mesin air bersama Istrinya kearah jalan ke Danau Bakuok dan pihak pengurus masjid mengalami kerugian Rp 1,1 juta," Katanya. 

Setelah itu, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. "Kemudian pada Kamis (28/12/2023) pelaku berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolsek. 

Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian mesin air merk Shimizu milik Masjid dan juga mengakui telah mengambil mesin kompresor dari rumah korban Nurdin Efendi. 

"Dari pelaku berhasil kita amankan Sepeda Motor tanpa nomor polisi, mesin air merk shimizu, gergaji beso, gembok kondisi rusak dan Kompresor," pungkas Kapolsek.
Komentar

Tampilkan

Terkini