-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Arus Daerah News
Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB Last Updated 2023-11-20T06:36:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Arusdaerahnews.com - Tambang- Seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Kerya Kelurahan Sialang Mungguk Kecamatan Tuah Madani Kota ditangkap Polsek Tambang, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB. 


Dalam hitungan hari pelaku berhasil ditangkap Polsek Tambang. "Korban melihat pelaku saat melarikan sepeda motornya, kemudia ia langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB ia berhasil ditangkap bersama sepeda motor milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. 


Kejadian ini terjadi di depan Toko Dorma Salon yang terletak di Jl. Suka Karya Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun. 


Awalnya kejadian ini, Korban sampai di Salon Dorma tempat Korban bekerja yang berlokasi Jl. Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Vario BM 2830 BAB warna merah milik Korban, lalu saat itu Korban masuk kedalam Salon Dorma untuk beres-beres.


"Lalu Korban melihat seseorang yang ia tidak kenal membawa Kabur sepeda motor miliknya melihat hal tersebut Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik Korban,"terangnya.


Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang. Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut. 


”kita langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (19/11/2023) kita mendapat Informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Sepeda Motor diketahui sedang berada di rumah Paman nya yang berlokasi di Daerah Rumbai," Ungkap Kapolsek. 


Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku. " Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian Sepeda motor. Dan dia kita jerat pasal 363 KUH Pidana,"pungkasnya. ( JHarianja)

Komentar

Tampilkan

Terkini