-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Tim Ojoloyo Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Simpang Kubu

Arus Daerah News
Selasa, 31 Oktober 2023, Oktober 31, 2023 WIB Last Updated 2023-10-31T13:52:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusdaerahnews.com - - Empat pelaku Narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) di Jalan Desa Simpang Kubu, tepatnya didalam perkebunan kelapa sawit, Jum'at (27/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB. 


Keempat pelaku berinisial, FA (30) warga Desa Tanjung Rambutan, DI (24) warga Desa Ranah, AL (28) warga Desa Tanjung Rambutan dan AZ (30) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar. 


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, "Keempatnya kita tangkap saat berada di Kebun Kelapa Sawit dan mereka ditangkap tanpa perlawanan,"jelasnya.


Awalnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada empat orang pelaku yang meresahkan. Keempat pelaku saat itu, sedang duduk bersama di perkebunan Sawit milik warga di Dusun Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kota rokok merk Sampoerna warna putih.


"Pelaku FA langsung diinterogasi mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari UD (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru," ungkapnya. 


Dari penangkapan keempatnya berhasil diamankan barang bukti berupa 6 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening Bruto 1.14 Gram, seball plastik bening, kotak rokok, 4 HP, uang tunai Rp 72 juta dan sepeda motor roda dua warna hitam tanpa nomor polisi, "Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. ( JHarianja)

Komentar

Tampilkan

Terkini