-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Plh Kapolsek Tapung Gelar Jumat Curhat Untuk Mendengarkan Curhatan Langsung Masyarakat Desa Sei Lembu Makmur

Arus Daerah News
Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-27T12:19:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Arusdaerahnews.com - Tapung, – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung menggelar kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan warga terkait permasalahan kenakalan remaja, dan maraknya pencurian tandan buah sawit yang dilaksanakan di Desa Sei Lembu Makmur, Kec. Tapung, Jum’at (27/10/2023) sekira pukul 09:30 wib.


Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Sei Lembu Makmur ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH, didampingi Panit 1 Binmas IPTU Jamaluddin SH, Panit 1 Samapta IPDA Asnul H, Banit Intelkam Bripka Candra Lubis, Banit Humas Briptu Sri Wahyuni serta perangkat Desa Sei Lembu Makmur


Adapun Keluhan dari salah satu warga Desa Sei Lembu Makmur yaitu menanyakan apakah melalui CCTV bisa dijadikan barang bukti dalam tindakan pencurian tandan sawit serta adanya kegiatan remaja melakukan balap liar di jalan poros Desa Sei Lembu Makmur hampir setiap malam dan berapa lama waktu berkunjung kerumah orang sesuai aturan yang berlaku di Kepolisian karena di Desa kami banyak janda.


Kapolres Kampar AKBP. Ronald Sumaja SIK melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry Martinus Fadillah SH, pertama menjelaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat ini digelar bertujuan untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas dan silahturahmi serta sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat serta memberikan rasa aman, nyaman sesuai moto Polri melayani dan mengayomi masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mapolsek Tapung,” ungkapnya.


Selanjutnya Plh Kapolsek Tapung menambahkan, tentang adanya pertanyaan dari warga Sei Lembu Makmur terkait apakah bisa CCTV dijadikan barang bukti untuk kasus pencurian, jawabannya bisa dijadikan barang bukti dan harus dilengkapi adanya pelapor dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian baik langsung maupun tidak,” jelas AKP Ferry M.Fadillah SH.


Karena perlu diketahui masyarakat, untuk pidana pencurian kerugian dibawah Rp 2.500.000,- akan diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika lebih dari itu maka otomatis kita kenakan pidana berat atau umum,” jelas Plh Kapolsek lagi.


Lanjutnya, dan untuk aturan bertamu di malam hari semua tergantung di peraturan desa masing-masing kalau memang ada yang bertamu pada malam hari bisa ditegur yang didampingi Perangkat Desa.


Kemudian untuk permasalahan kenakalan remaja yang melakukan aksi balap liar di sepanjang jalan poros Desa Sei Lembu Makmur, kami jajaran Polsek Tapung akan rutin melakukan patroli pada malam hari di jalan poros Desa dan apabila warga melihat atau menangkap pelaku kejahatan dapat menghubungi kontak Call Polsek Tapung atau melalui kontak pribadi saya atau Bhabinkamtibmas Desa Sei Lembu Makmur dan saya menghimbau untuk tidak main hakim sendiri,” Pungkas Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH.


Kegiatan Jum’at Curhat guna mendengarkan langsung curhatan warga Desa Sei Lembu Makmur berakhir pukul 10:55 wib, pantauan awak media dilapangan, kegiatan ini berjalan aman, lancar dan kondusif.**

Komentar

Tampilkan

Terkini