-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

DUGAAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG(TPPO) RESMI LAPOR DI POLDA di LAMPUNG

Arus Daerah News
Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-27T05:48:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Tanggamus lampung arusdaerahnews.com


dugaan tindak pidana kejahatan tentang perlindungan pekerja migran Indonesia atau tentang pidana perdagangan orang resmi lapor di Polda Lampung kamis

26/10/23


Menurut (FS) dan (AF) sebagai korban benar kami sudah resmi lapor di Polda Lampung LP/B/471/X/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG,yang sebelumnya Pada tgl 13 Oktober 2023 kami membuat pengaduan yang langsung di tujukan kepada bapak Kapolda Lampung dan beberapa Minggu kami di hubungi pihak ditkrimum Polda lampung untuk meminta keterangan kronologi kami dari awal pemberangkatan sampai pulang ke Indonesia



Lanjut FS dan AF jelang beberapa jam kami di perintahkan oleh anggota dari ditkrimum subdit 4 ke gedung SPKT untuk membuat laporan, sekira jam 16.00 wib kami selesai buat laporan dan langsung di bawa ke ruangan ditkrimum kembali mungkin untuk dilakukan penyelidikan selesai jam 09.00 wib 

Terang (Fs) dan (AF)


Lanjut korban ketiga yang bernama (SI) ia, benar saya adalah korban juga dan saya pernah di tahan pihak polisi Malaysia selama 1 bulan dan saya langsung di borgol ,saya hanya bisa kerja kira kira 2 bln setengah saja dan saya langsung di pulangkan ke Indonesia

Dan lebih parahnya lagi sponsor/ agen kami yang bernama (SF) tidak pernah kerumah untuk menjenguk saya , yang jadi korban sewaktu ditahan polisi Malaysia seolah olah tidak tau menau dan terkesan tidak ada tanggung jawab dan simpatinya dan saya juga sudah menyerahkan gambar gambar ketika saya pakai baju tahanan di Malaysia 

Initinya saya mengharapkan keadilan di aparat penegak hukum di Polda Lampung atas kasus yang saya alami 

Tegas(SI)


yang jelas kami bertiga sebagai korban sudah melaporkan saudara (SF)atas dugaan tindak pidana kejahatan tentang perlindungan pekerja migran Indonesia UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.juncto 69.

Tutup tiga korban.(tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini