-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Ganting

    Arus Daerah News
    Selasa, 05 September 2023, September 05, 2023 WIB Last Updated 2023-09-04T23:14:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Arusdaerahnews.com - Salo - Seorang pria berinisial GU (26) warga Padang Lawas Utara Provinsi Sumatra Utara diringkus Satnarkoba Polres Kampar saat asyik duduk di atas sepeda motornya saat menunggu pembeli, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB. 


    Pelaku ditangkap di Dusun Koto Semiri RT 006 RW 004 Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. "Ia kita tangkap saat duduk di atas sepeda motornya saat sedang menungu pembeli, namun pelaku kita tangkap dan berhasil mengamankan baramg bukti daun ganja kering 100 gram," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.


    Saat penggeledahan, berhasil kita amankan 18 paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, 9 bungkus kertas Tltembakau merk Narayana, HP Oppo dan sepeda motor beat BM 4377 XQ. "Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Kampar," ujar Aprinaldi. 


    Diceritakan Kasat, awal mula pelaku kita tangkap saat masyarakat merasa curiga dengan gelagat pelaku yang sudah meresahkan warga di Dusun Koto Semiri RT 006 RW 004 Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.


    "Maka Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata pelaku sedang duduk diatas sepeda motornya, seperti sedang menunggu pembeli" tambahnya. 


    Tanpa basa basi lagi, Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 18 (Delapan Belas) paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang di bungkus dengan kertas warna putih.


    "Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari TA (DPO) di daerah Kota Pekanbaru," pungkas Kasat.

    ( JHarianja)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini