-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Respon Cepat Polsek Singingi Tertibkan Empat Unit Rakit PETI Di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing,

Arus Daerah News
Sabtu, 30 September 2023, September 30, 2023 WIB Last Updated 2023-09-30T12:16:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


KUANTAN SINGINGI,- Arusdaerahnews.com - Polsek Singingi melaksanakan Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa kebun lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB.


Dalam Penertiban PETI kali ini dilaksanakan oleh 4 Personil Polsek Singingi yang di pimpin oleh Babinkamtibmas desa kebun lado AIPDA Devi Asnadi Beserta BRIPKA Kiki Haryatmal (Anggota Reskrim), BRIGADIR Abdi Karta, SH (Anggota Reskrim) dan BRIPTU M.Arief (Anggota Reskrim).


Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa kebun lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.45 WIB, Kapolsek Singingi memerintahkan personil mendatangi lokasi PETI tersebut.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butarbutar, SH, MH, mengatakan bahwa,”Sesampainya dilokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, ditemukan adanya 4 (empat) unit rakit/kapal PETI yang sedang tidak beraktifitas, selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara di rusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap IPTU Riduan.


Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butarbutar, SH, MH, mengatakan “bahwa Polsek Singingi akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi akan dilakukan penindakan," tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor JHarianja 

Komentar

Tampilkan

Terkini