-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Diduga Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Terminal Teluk Kuantan

    Arus Daerah News
    Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-29T08:35:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    TELUK KUANTAN,- Arusdaerahnews.com - Diduga melakukan tindak pidana pencurian pencurian sepeda motor, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, mengamankan K (26) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (28/8/2023) pukul 08.00 WIB


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, mengatakan, “pelaku K (26) ditangkap terkait dugaan curanmor dan berdasarkan informasi dari beberapa orang warga dan pelapor datang melapor ke Polres Kuansing, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim polres kuansing,” ujar AKP Linter.


    “Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor di terminal teluk kuantan. Kemudian pelaku K (26) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Linter.


    Kronologi kejadian berawal tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 07.00 Wib saat pelapor tidur di dekat gerobak jualan miliknya di terminal Teluk Kuantan dan posisi sepeda motor berada di sebelah kanan pelapor yang berjarak sekira setengah meter.


    Sedangkan E yang merupakan adik pelapor sedang berada di tempat jualan J yang berjarak sekira 7 meter dari tempat jualan pelapor. Kemudian E melihat pelaku mendorong sepeda motor milik pelapor dan lewat di depan E dan J. Kemudian E memanggil pelaku dan mengatakan bahwa itu ada sepeda motor N, tetapi pelaku K (26) mengelak dan menjawab “ini motor teman saya”. 


    Kemudian J langsung berteriak “Maliing”. Sehingga mengundang warga berkumpul di lokasi tersebut. kemudian pelaku berhasil diamakan oleh warga di sekitar terminal teluk kuantan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan nya ke Mapolres Kuansing Guna pengusutan lebih lanjut.


    "Pelaku K (26) sudah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti 1 (unit) Sepeda motor Honda Beat warna Hitam lis Kuning tanpa nomor polisi, dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP" tutup AKP Linter.



    (Sumber : Humas Polres Kuansing)

    Editor JHarianja 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini