-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Diduga Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Terminal Teluk Kuantan

Arus Daerah News
Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-29T08:35:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TELUK KUANTAN,- Arusdaerahnews.com - Diduga melakukan tindak pidana pencurian pencurian sepeda motor, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, mengamankan K (26) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (28/8/2023) pukul 08.00 WIB


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, mengatakan, “pelaku K (26) ditangkap terkait dugaan curanmor dan berdasarkan informasi dari beberapa orang warga dan pelapor datang melapor ke Polres Kuansing, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim polres kuansing,” ujar AKP Linter.


“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor di terminal teluk kuantan. Kemudian pelaku K (26) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Linter.


Kronologi kejadian berawal tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 07.00 Wib saat pelapor tidur di dekat gerobak jualan miliknya di terminal Teluk Kuantan dan posisi sepeda motor berada di sebelah kanan pelapor yang berjarak sekira setengah meter.


Sedangkan E yang merupakan adik pelapor sedang berada di tempat jualan J yang berjarak sekira 7 meter dari tempat jualan pelapor. Kemudian E melihat pelaku mendorong sepeda motor milik pelapor dan lewat di depan E dan J. Kemudian E memanggil pelaku dan mengatakan bahwa itu ada sepeda motor N, tetapi pelaku K (26) mengelak dan menjawab “ini motor teman saya”. 


Kemudian J langsung berteriak “Maliing”. Sehingga mengundang warga berkumpul di lokasi tersebut. kemudian pelaku berhasil diamakan oleh warga di sekitar terminal teluk kuantan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan nya ke Mapolres Kuansing Guna pengusutan lebih lanjut.


"Pelaku K (26) sudah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti 1 (unit) Sepeda motor Honda Beat warna Hitam lis Kuning tanpa nomor polisi, dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP" tutup AKP Linter.



(Sumber : Humas Polres Kuansing)

Editor JHarianja 

Komentar

Tampilkan

Terkini