-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Disorot, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

    Arus Daerah News
    Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T08:40:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Disorot, Aparat Diminta Tak Tutup Mata
    Batam, 4 Juli 2026 – 

    Keberadaan sebuah tempat usaha yang menyediakan mesin permainan di kawasan Lion Square 91, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, menuai sorotan puluhan awak media. Aktivitas di lokasi tersebut diduga berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.
    Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tempat tersebut mengoperasikan sejumlah mesin permainan, di antaranya tembak ikan, barbel mesin, dan berbagai permainan elektronik lainnya. Pengunjung terlebih dahulu menukarkan uang tunai menjadi koin untuk bermain. Poin atau koin hasil permainan kemudian disebut dapat ditukarkan dengan barang yang memiliki nilai ekonomi, seperti rokok.

    Praktik tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional usaha, mekanisme permainan, serta bentuk pengawasan dari instansi terkait. Tim media pun meminta pengelola menunjukkan dokumen perizinan usaha, izin operasional, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Namun hingga berita ini ditulis, dokumen yang diminta belum diperlihatkan kepada tim media.

    Kondisi tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan berkembang lebih jauh. Aparat diminta segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.
    Koordinator awak media menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.

    "Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan. Jika memang legal, buktikan dengan dokumen resmi. Jika tidak, aparat wajib bertindak sesuai hukum yang berlaku," tegas koordinator awak media.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan tim media. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak pengelola maupun instansi berwenang menyampaikan klarifikasi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini