-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Diduga "Cut And Fill ,Tanpa Izin Dikawasan Jalan Pesona Rhabayu Patam Lestari Sekupang - Warga Resa - Aparat Kian Disorot

    Arus Daerah News
    Sabtu, 20 Juni 2026, Juni 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-20T13:23:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Arusdaerahnews.com - Batam – Aktivitas pengerukan tanah yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap menjadi sorotan warga di kawasan Jalan Pesona Rhabayu, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Akibat Kegiatan tersebut menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat sekitar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, setiap hari diperkirakan sekitar 50 unit mobil lori roda enam yang keluar masuk lokasi untuk mengangkut tanah yang diduga untuk  diperjual belikan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Tanah yang diangkut sering berceceran di badan jalan. Saat hujan jalan menjadi licin, sedangkan saat cuaca panas debunya beterbangan ke rumah-rumah warga," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Warga mengaku geram karena aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan yang jelas. Selain menyebabkan jalan menjadi kotor, debu yang ditimbulkan juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi.

    Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, terlihat aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut tanah yang keluar masuk area pengerukan. Namun, di lokasi tidak tampak papan informasi proyek maupun papan keterangan yang menjelaskan legalitas kegiatan tersebut.

    Seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebut bahwa pengelola armada lori pengangkut tanah berinisial IS, sementara penanggung jawab lokasi disebut berinisial BRM. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.

    Ketiadaan papan informasi dan belum adanya penjelasan resmi terkait izin operasional kegiatan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas pengerukan tanah tersebut.

    "Kalau memang izinnya lengkap, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika terbukti tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas," kata warga lainnya.

    Masyarakat juga meminta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan Hukum yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini