masukkan script iklan disini
BATAM – Aktivitas cut and fill berskala besar di kawasan Perumahan Himalaya, Tiban, Kota Batam, memicu tanda tanya publik. Pasalnya, pekerjaan pemotongan bukit yang berlangsung intensif tersebut diduga berjalan tanpa papan informasi proyek yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Pantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026) menunjukkan alat berat terus beroperasi melakukan pengerukan bukit. Puluhan dump truck terlihat keluar masuk area proyek untuk mengangkut material tanah yang diduga berasal dari hasil pemotongan lahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, volume tanah yang keluar dari lokasi diperkirakan mencapai sekitar 80 hingga 100 lori per hari. Jika angka tersebut benar, maka material yang dipindahkan setiap harinya dapat mencapai ratusan hingga ribuan meter kubik.
Besarnya aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek legalitas, perizinan lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga pengawasan dari instansi terkait.
Tak Ada Papan Proyek, Publik Bertanya
Yang menjadi perhatian utama adalah tidak ditemukannya papan proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan salah satu bentuk transparansi yang memuat identitas pelaksana, dasar perizinan, sumber kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui siapa pihak yang secara resmi menjalankan aktivitas cut and fill tersebut dan atas dasar izin apa pekerjaan dilakukan.
Di tengah masifnya aktivitas alat berat dan lalu lalang armada pengangkut tanah, absennya informasi proyek justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Nama PT PKP Disebut di Lapangan
Seorang operator alat berat yang akrab disapa "Pakde" menyebut pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT PKP. Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait status pekerjaan, dokumen perizinan, maupun tujuan akhir kegiatan cut and fill tersebut.
Sumber di lapangan juga menyebut material tanah hasil pengerukan dikirim ke kawasan Gajah Mada Park menggunakan sekitar 16 unit dump truck roda enam yang beroperasi secara bergantian sepanjang hari.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Ada Pencatatan Material, Aktivitas Terlihat Terorganisir
Di lokasi, awak media juga menjumpai seorang pria bernama Lubis yang disebut bertugas mencatat keluar masuknya material tanah dari area pengerukan.
Keberadaan petugas pencatat tersebut mengindikasikan aktivitas distribusi material berlangsung secara terstruktur dan terorganisir. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan yang berjalan bukanlah aktivitas skala kecil, melainkan kegiatan yang melibatkan volume material cukup besar.
Pertanyaannya, apakah seluruh proses tersebut telah mengantongi izin yang dipersyaratkan?
Dokumen Lingkungan dan Izin Cut and Fill Perlu Dibuka ke Publik
Aktivitas pemotongan bukit dalam skala besar tidak hanya berkaitan dengan urusan bisnis dan pembangunan. Kegiatan semacam ini juga menyangkut aspek lingkungan hidup, stabilitas lahan, sistem drainase kawasan, hingga potensi dampak terhadap masyarakat sekitar.
Karena itu, publik berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi dokumen lingkungan yang sah, izin cut and fill, persetujuan teknis dari instansi berwenang, serta rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika seluruh dokumen tersebut memang telah dimiliki, maka tidak ada alasan bagi pelaksana kegiatan untuk menutup informasi dari masyarakat.
Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian perizinan, maka hal itu perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
Masyarakat kini menunggu respons dari pemerintah daerah, BP Batam, dinas teknis, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi langsung di lapangan. ( Guntur )




