-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Penindakan ± 5.095 Gram Sabu (Metamfetamin) oleh Tim Bea Cukai Dumai

Arus Daerah News
Senin, 18 Mei 2026, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T13:50:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com-Dumai- Bea Cukai Dumai terus menunjukkan komitmennya sebagai community protector melalui upaya melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara lewat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk itu, Bea Cukai melakukan pengawasan rutin guna menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 17.19 WIB, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penindakan terhadap ± 5.095 gram bongkahan kristal berwarna bening yang diduga mengandung Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin). Barang tersebut dikemas dalam lima bungkus dengan tulisan “Organic Coconut Sugar”yang ditemukan di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Dumai.

Berdasarkan kronologi, tim Bea Cukai Dumai melakukan analisa terhadap penumpang kapal MV Indomal Empire yang datang ke Dumai dari Malaka, Malaysia. Dari hasil analisa tersebut, tim menetapkan atensi terhadap seorang penumpang berinisial AM. Selanjutnya tim melaksanakan pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang kapal tersebut, termasuk pemeriksaan saat kedatangan di area pemindaian (x-ray).

Dalam pemeriksaan, ditemukan satu box berisi lima bungkus bongkahan kristal berwarna putih yang dikemas menggunakan kemasan bertuliskan “Organic Coconut Sugar”dengan berat total ± 5.095 gram. Tim kemudian melakukan uji menggunakan alat narkotest dan hasilnya positif Sabu (Metamfetamin). Untuk memastikan kembali, dilakukan pengujian di Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Medan (Satuan Pelayanan Dumai) dan hasilnya tetap positif.

Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, terduga pelaku berinisial AM beserta barang bukti berupa lima bungkus berisi bongkahan kristal dengan total ± 5.095 gram yang diduga mengandung Sabu (Metamfetamin) kemudian diserahkan kepada Polres Kota Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Bea Cukai Dumai menegaskan akan terus berkomitmen bersama APH lainnya dalam menjaga wilayah NKRI demi mewujudkan Dumai Kota Idaman serta mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

Humas,BC dumai
Komentar

Tampilkan

Terkini