-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Perkuat Pemahaman dan Implementasi PERMA, Lapas Pekanbaru Ikuti Dialog PRIMA di Pengadilan Tinggi Riau

Arus Daerah News
Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T09:11:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com - Pekanbaru, INFO_PAS – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi regulasi terbaru Mahkamah Agung (MA) RI, Pengadilan Tinggi Riau menggelar Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (26/06).

Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi, Muhammad Iqram, turut hadir dalam forum strategis tersebut. Forum PRIMA kali ini membedah tiga regulasi penting, yakni:

Penerapan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik;

Penerapan Persidangan Elektronik / E-LITIGASI sesuai PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidanga Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik;

Penerapan PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik.

Kalapas Pekanbaru merespon dengan sangat baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa penerapan sistem elektronik dalam proses peradilan memberikan kemudahan bagi warga binaan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas petugas Pemasyarakatan.

"Kami mendukung penuh implementasi terkait kegiatan seperti ini, ini sangat bermanfaat untuk memperkuat koordinasi dan memperbarui pemahaman teknis jajaran Pemasyarakatan," ungkap Erwin.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem peradilan di Indonesia, demi pelayanan hukum yang lebih cepat, akurat, dan humanis bagi seluruh warga binaan. ( Jharianja)
Komentar

Tampilkan

Terkini